BREAKING NEWS

Ini Dia! 8 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Medan, Simpang Pasar Induk Ada

×

Ini Dia! 8 Lokasi Kamera Tilang Elektronik di Kota Medan, Simpang Pasar Induk Ada

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) Kota Medan terus berupaya melakukan peningkatan sarana dan prasarana lalu lintas melalui peningkatan sistem digitalisasi.

Selain itu upaya penegakan hukum dengan berkolaborasi bersama unsur Polri dan TNI juga terus dilakukan terhadap pengguna kendaraan yang masih melanggar aturan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan dalam tertib berlalu lintas di kota Medan sesuai dengan visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan Iswar saat ditemui, Selasa (7/3) mengatakan peningkatan sisi sarana dan prasarana sistem digitalisasi di Dishub Kota Medan sudah sangat memadai.

Meskipun demikian, faktor utama yang mempengaruhi lalu lintas itu ialah karakter dari pengendara itu sendiri.

Artinya ketika sistem sarana prasarana digitalisasi itu dibangun tidak akan ada artinya apabila masyarakat yang berkendara masih dipenuhi dengan rasa egois.

“Misalnya masih banyak kita lihat hari ini para pengendara sanggup memarkirkan kendaraanya berlapis hanya agar dekat ke tempat tujuan tanpa memikirkan ratusan kendaraan lainya yang terganggu akibat parkir yang berlapis tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA:  Ratusan Milliar Hilang, Ketum 'Bangku Sembiring' Akan Selamatkan KPUM Medan 

Ini termasuk yang namanya egois. kata Iswar sembari mengatakan masih banyak juga pengendara yang melanggar traffic light dan rambu lalu lintas lainya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menyadari hal tersebut, Iswar mengatakan solusi terbaik ialah penegakan hukum yang harus ditingkatkan. Untuk itu secara rutin Dishub Kota Medan berkolaborasi dengan Polri, TNI dan Satpol PP melakukan razia secara rutin setiap hari.

“Untuk menindaknya kita melakukan operasi gabungan dengan target seluruh angkutan umum harus dilengkapi persyaratan teknis layak jalan termasuk juga terhadap angkutan yang keluar masuk dari pelabuhan, dan bagi pengguna jalan lainya harus tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” ujar Iswar.

Selain melakukan operasi gabungan, baru-baru ini Dishub Kota Medan juga telah menyerahkan aplikasi Law Enforcement Verificator (LEV) kepada Poldasu yang berfungsi memverifikasi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi kamera secara real time dan tersimpan di storage yang telah ditetapkan.

LEV ini merupakan hasil pengembangan Intelligent Transport System (ITS) Kota Medan yang dilengkapi dengan kamera Vehicle Image Detector (VID) dengan resolusi 9 MP.

kamera VID ini dipasang pada delapan ruas jalan di Kota Medan, yakni ruas Batas Kota – Jalan Gatot Subroto (arah dari kota) deteksi sensor keluar Medan, ruas Pasar Induk – Jalan Jamin Ginting deteksi sensor masuk Medan, Jalan Yos Sudarso – Jalan Karya Cilincing (arah dari Pulo Brayan) sensor menuju kota.

BACA JUGA:  Semarak HUT RI Ke.78, Kepling Lingkungan Satu Gelar Perlombaan

Selain itu Kamera ini juga dipasang di Jalan HM Yamin – Tugu Juang 45 Jalan Perintis Kemerdekaan (arah dari Jalan Jalan Letda Sujono) sensor menuju kota, Jalan SM Raja – Ramayana (arah dari Jalan Pelangi) sensor menuju kota, Jalan Kapten Muslim depan Plaza Millenium (arah dari Jalan Amir Hamzah) sensor menuju Sei Sikambing.

Selanjutnya terdapat pula di Jalan Amir Hamzah – Jalan Karya (arah dari Sei Sikambing) sensor menuju Tugu Adipura, dan Jalan Raden Saleh (kantor DPRD) arah dari Wisma Benteng, sensor menuju Merdeka Walk.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemko Medan terhadap Kepolisian dalam mewujudkan ketertiban dijalan raya agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas. Terutama juga mendukung tidak adanya tilang manual namun diganti dengan tilang elektronik,” sebut Iswar