MAWARTANEWS.com – Pitri Jubaidi alias Pipit (42) seorang buruh cuci yang menetap di Jalan Makmur, Gang Sejahtera, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya resmi membuat laporan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), Jum’at (24/2/2023) malam.
Laporan itu dibuat karena Pipit menduga kuat adiknya, Said Hamzah (30) dipukuli oleh puluhan oknum di Polresta Deli Serdang. Hal itu lantaran tudingan terhadap Said Hamzah atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Puskesmas Desa Aras Kabu, Deli Serdang. Pipit yakin betul kalau adiknya merupakan korban salah tangkap.
“Karena saya yakin adik saya dipukuli, saya juga sempat melihat banyak bekas lembam ditubuh adik saya dan luka jepitan gunting di kaki adik saya. Saya lihat bekas luka itu semua setelah menjenguk adik saya di sel Mapolresta Deli Serdang,” kata Pipit didampingi istri Said Hamzah yang bernama Aisyah usai membuat laporan dengan bukti laporan STPL Nomor : STTLP/ B / 236 / II / 2023/SPKT / Polda Sumut.
Laporan yang dibuat pada Jum’at (24/2/2023) sekira pukul 19.28 WIB itu berbunyi “Dugaan Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHP yang terjadi di Ruang Tahanan Polresta Deli Serdang, Jalan Sudirman, Petapahan, Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara dan diketahui pada Minggu 19 Februari 2023 pukul 10.00 WIB dengan terlapor dalam Lidik”.
Laporan itu diterima dan ditandatangani KA SPKT Polda Sumutera Utara PAYANMAS SIAGA I, AKP RAZ Simamora, SH.
Diketahui sebelumnya, Said Hamzah alias Onden (30) ditangkap oleh sedikitnya 6 orang polisi mengendarai 3 sepeda motor pada Kamis (16/2/2023) pagi. Saat itu, Said Hamzah hendak berangkat kerja sebagai kuli bangunan dan menunggu angkutan kota (Angkot) di depan gang rumahnya, Jalan Makmur.
Para polisi tadi menghampirinya lalu memaksanya untuk dibawa ke Polsek Batang Kuis. “Di Polsek itu aku dipukuli sampai dua puluhan orang, aku dipaksa mengaku mencuri sepeda motor di Puskesmas Aras Kabu,” kata Said Hamzah seperti ditirukan Pipit ketika menjenguk di dalam sel tahanan Mapolrsta Deli Serdang, Kamis (24/2/2023) siang.
Selanjutnya Said Hamzah dibawa ke Polresta Deli Serdang. Siksaan yang dialaminya bukanya terhenti. Said Hamzah mengaku ada puluhan oknum disitu secara bergantian malah beringas menghantam sekujur tubuhnya.
“Mereka menendang, memukul pakai tangan, pakai bambu kuning, melibasku pakai selang gas. Bahkan kakiku ini dijepit pakai gunting. Mereka memvideokan aku supaya mengakui kalau aku orang yang ada di video pencurian di Puskesmas Aras Kabu,” beber Said Hamzah sambil menunjukan bekas luka menganga di sela jari kaki dan bekas luka lainnya.
Meski Said Hamzah dan keluarga yakin dan tidak mengakui aksi kejadatan curanmor itu, namun tidak bagi Polresta Deli Serdang. Mereka menetapkan Said Hamzah tersangka dan resmi mengeluarkan surat penahanan setelah berita penangkapan Said Hamzah telah viral di beberapa media.
Apalagi sejak ditangkap pada Kamis (16/2/2023) pagi, polisi baru memberikan surat penangkapan sekaligus surat penahanan kepada keluarga korban pada Minggu (19/2/2023).
Pihak keluarga menegaskan kalau adiknya dijadikan “Kambing Hitam” akibat ramainya berita dan video mengenai aksi pencurian dua unit sepeda motor di Puskesmas Desa Aras Kabupaten pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Menurut informasi, salah satu dari dua sepeda motor yang raib adalah milik petugas medis yang suaminya merupakan anggota kepolisian di Polda Sumut. Karena viral dan korbannya adalah istri polisi, pengungkapan kasus itupun menjadi atensi. Keluarga Said Hamzah menegaskan kalau penangkapan Said Hamzah berdasarkan kemiripan wajah dengan pelaku yang ada di video.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023) siang, akhirnya buka suara. Menurutnya, tidak ada penganiayaan terhadap Said Hamzah.
Selain menampik penganiayaan itu, Perwira dengan pangkat satu melati emas ini yang sebelumnya kerap bungkam ketika dikonfirmasi mengaku masih memburu pelaku lainnya.
“Untuk penganiayaan tidak ada dilakukan. Untuk pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran dan sudah diterbitkan DPO. Mohon doanya agar segera dapat kami tangkap lagi pelaku lainnya,” sebut Kompol I Kadek Heri Cahyadi. (*)