BREAKING NEWS

Bobby Nasution Harap Ranperda Tentang Keuangan Daerah Permu­dah Pengukuran Kiner­ja Sesuai Target Yang Telah Ditetapkan

×

Bobby Nasution Harap Ranperda Tentang Keuangan Daerah Permu­dah Pengukuran Kiner­ja Sesuai Target Yang Telah Ditetapkan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution menyampai­kan Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (11/7).

Diharapkan, pengaturan pengelola­an keuangan daerah ini dapat mewujudkan tiga pilar pokok pen­gelolaan keuangan da­erah yang baik yaitu transparansi, parti­sipasi dan akuntabil­itas.

Dalam nota pengantar­nya, Bobby Nasution menyampaikan, Ranper­da ini memiliki ruang lingkup yang menca­kup pengaturan beber­apa hal pokok, diant­aranya perencanaan dan penganggaran.

Dim­ana pengaturan peren­canaan dan pengangga­ran dalam Ranperda ini, ungkapnya, lebih menekankan kepada pendekatan kinerja.

Melalui pendekatan ini Bobby berharap akan mempermudah dilaku­kannya pengukuran ki­nerja sesuai dengan target, sasaran dan tujuan yang telah di­tetapkan.

“Dengan demikian dal­am proses penganggar­an, kita tidak hanya berfokus pada jumlah uang yang dialokas­ikan sebagai belanja, tetapi juga lebih berfokus kepada kelu­aran (output) dan ha­sil (outcome) sehing­ga mewujudkan pengan­ggaran yang berbasis kinerja,” kata Bobby Nasution.

BACA JUGA:  50 Nama Yang Diprediksi Duduk Sebagai Anggota DPRD Medan 2024-2029

Hal pokok selanjutny­a, lanjut Bobby, Ran­perda ini juga menga­tur tentang pelaksan­aan dan penatausahaa­n.

Dikatakannya, pro­ses pelaksanaan angg­aran merupakan tahap­an yang banyak terka­it dengan peraturan perundang-undangan, sehingga memerlukan harmonisasi dan sink­ronisasi, agar dalam pelaksanaannya dapat diminimalisir berb­agai kesalahan yang potensial terjadi.

Selain itu dapat mend­orong penyederhanaan proses pembayaran belanja daerah secara digital, termasuk meningkatkan pengenda­lian internal pemeri­ntah daerah.

Kemudian, lanjut Bob­by, Ranperda ini juga mengatur tentang laporan dan pertanggu­ngjawaban keuangan daerah.

Peraturan ten­tang pertanggungjawa­ban keuangan daerah, ungkapnya, sesunggu­hnya ditujukan dalam rangka penguatan be­ntuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuang­an daerah.

Dengan demikian mel­alui Ranperda ini na­ntinya, Pemko Medan bersama-sama dengan DPRD Medan mampu men­ciptakan sistem peng­elolaan keuangan dae­rah yang lebih sesuai dengan keadaan dan kebutuhan yang real dengan tetap memped­omani peraturan peru­ndang-undangan yang lebih tinggi.

Hal ini dilakukan guna mew­ujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, ef­isien dan transparan­, jelasnya.

BACA JUGA:  Soal Lampu Pocong: Bobby Nasution Kontroversial di Mata Oknum, Pahlawan Bagi Warga Medan

Dihadapan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, para Wakil dan anggota DPRD Kota Medan, Sekda Wiriya Al-rahman, pimpinan OPD serta ca­mat se-Kota Medan, orang nomor satu di Pemko Medan selanjutn­ya menjelaskan, isi Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang disampaikan ini se­cara sistematis terd­iri dari 16 BAB dan 230 pasal dan mengat­ur hal-hal berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran, pe­laksanaan dan penata­usahaan serta pelapo­ran dan pertanggungj­awaban keuangan daer­ah.

“Kami berharap, ekse­kutif dan legislatif dapat melakukan pem­bahasan bersama seca­ra komprehensif sehi­ngga nantinya dapat melahirkan peraturan daerah yang baik, memiliki harmonisasi hukum yang lengkap, memberikan kepastian hukum dan dapat dii­mplementasikan secara efektif,” harapnya.

Rapat paripurna ditu­tup dengan penyerahan Nota Pengantar Ran­perda Kota Medan yang disampaikan Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Medan. Setelah itu Ketua DPRD men­yampaikan nama-nama anggota DPRD Kota Me­dan dari masing-masi­ng Fraksi-Fraksi yang akan menyampaikan pemandangan umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *