MAWARTANEWS.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu melakukan orasi di halaman Mapolda Sumatera Utara, pada hari Selasa (07/02/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam tuntutan aksi, mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk memeriksa oknum anggota DPRD Kota Medan berinisial nama MAR terkait dugaan Ijazah Palsu.
Para peserta aksi turut membentangkan spanduk yang bertuliskan:
“Periksa Mulia Asri Rambe (MAR) terduga palsu ijazah, Mulia Asri Rambe wajib diperiksa secara transparan dan RIP Ijazah periksa oknum yang terlibat”.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator aksi, Taufik membeberkan bahwa diduga kuat MAR telah memalsukan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) saat mencalonkan diri untuk duduk dikursi parlemen katanya.
”Jika saudara MAR terbukti bersalah dan melanggar hukum, maka kami minta Kapoldasu Sumut Bapak Irjen Pol Panca Simanjuntak untuk di proses seadil adilnya. Serta pihak terkait juga agar mencopot MAR dari jabatannya sesuai pasal yang tertuang di dalam UUD No 1 Tahun 2022 tentang KUHP yang mengatur larangan penggunaan Ijazah Palsu,” terangnya.
Dengan mendapat pengawalan dari petugas, puluhan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu menyampaikan orasinya dengan damai hingga para demonstran membubarkan diri.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui Kasubdit Penmas AKBP Dr. Herwansyah, SH., M.SI. menuturkan bahwa Polda Sumut tetap mengakomodir tuntutan aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kota Medan Bersatu sesuai aturan yang berlaku.
“Tetap kita Akomodir tuntutan mereka dan kita sesuaikan dengan Aturan yg ada.
Trims,” ucapnya. (*/MNc)