SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Cegah Kecurangan Pengadaan, Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit

×

Cegah Kecurangan Pengadaan, Pemko Medan Optimalkan Fitur E-Audit

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Pemerintah Kota Medan mengoptimalkan pemanfaatan fitur E-Audit pada sistem E-Catalog/E-Purchasing untuk memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa sekaligus mendeteksi potensi kecurangan sejak dini.

Upaya tersebut menjadi salah satu fokus dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit pada E-Catalog/E-Purchasing dalam rangka Pengendalian dan Pencegahan Fraud yang dibuka Pj. Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, Rabu (21/10/2026).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Erfin mengatakan, luasnya cakupan objek pengawasan menjadi tantangan tersendiri bagi Inspektorat Kota Medan. Pengawasan tidak hanya mencakup perangkat daerah, tetapi juga kecamatan, kelurahan, puskesmas, sekolah hingga berbagai unit pelaksana teknis lainnya.

Di sisi lain, jumlah personel dengan kompetensi pengawasan perlu diselaraskan dengan banyaknya objek yang harus diperiksa. Karena itu, pemanfaatan teknologi digital dinilai dapat membantu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengawasan.

“Dengan cakupan pengawasan yang begitu luas, kita perlu mencari cara agar fungsi pengawasan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan optimal. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital dalam proses pengawasan,” kata Erfin.

BACA JUGA:  Lailatul Badri Desak Pemko Medan Tinjau Ulang SK Kepling Glugur Darat I

Ia menjelaskan, pengawasan yang masih mengandalkan cara konvensional memiliki keterbatasan, terutama ketika suatu persoalan baru diketahui setelah terjadi. Melalui fitur E-Audit, penelusuran dan analisis data pengadaan diharapkan dapat dilakukan secara lebih mudah sehingga indikasi permasalahan bisa dikenali lebih awal.

Bimtek tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman sekaligus meningkatkan kompetensi personel Inspektorat dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

Erfin menegaskan, peningkatan kemampuan aparatur menjadi bagian penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Jangan menyia-nyiakan kesempatan untuk menambah pengetahuan. Inspektorat memiliki peran penting sebagai penggerak perbaikan tata kelola pemerintahan, termasuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Melalui optimalisasi fitur E-Audit, Pemko Medan berharap pengawasan pengadaan semakin efektif dan akuntabel. Pemanfaatan sistem digital ini juga diharapkan membantu mencegah potensi fraud serta mendorong pelaksanaan pengadaan yang transparan dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Komitmen Pemberantasan Narkotika, PW HIMMAH Sumut Apresiasi Kapolres Labuhanbatu

Meski demikian, efektivitas pengawasan digital tetap bergantung pada kualitas data, kemampuan personel, serta tindak lanjut atas temuan atau indikasi yang muncul. Dengan dukungan tersebut, E-Audit diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Medan. (Har)