MEDAN (MAWARTA) – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dan seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan itu disampaikan Sonny saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak beserta jajaran pengurus di Kantor MUI Sumut, Jalan Majelis Ulama Nomor 3, Medan, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, upaya penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal jika hanya mengandalkan aparat kepolisian tanpa dukungan masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama.
“Persoalan narkoba di Sumatera Utara menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sonny.
Ia menyampaikan bahwa Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Komitmen tersebut, kata dia, juga berlaku bagi internal kepolisian.
Sonny menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkoba. Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku.
“Apabila ada anggota kami yang terlibat, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Jika terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, akan diproses secara hukum dan diberikan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Kapolda Buka Saluran Komunikasi bagi Masyarakat
Selain membahas pemberantasan narkoba, Sonny menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Untuk mendukung penyampaian informasi dan pengaduan, ia menyampaikan hotline Kapolda Sumut di nomor 081161615527 agar dapat diketahui masyarakat luas.
Saluran tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Informasi yang diterima selanjutnya dapat menjadi bahan tindak lanjut kepolisian sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
Sonny juga mengakui pelaksanaan tugas kepolisian masih menghadapi berbagai tantangan dan keterbatasan. Meski demikian, ia memastikan jajarannya terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan ketulusan dan tanggung jawab.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Namun, kami ingin meyakinkan para ulama bahwa setiap kali berangkat menjalankan tugas, niat kami adalah melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas,” ujarnya.
Ia turut menyinggung besarnya beban penanganan perkara yang dihadapi penyidik. Karena itu, pengelolaan perkara perlu dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan hukum agar proses penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
MUI Sumut Siap Perkuat Pembinaan Umat
Kapolda berharap MUI Sumut dapat terus mengambil peran dalam mencegah tindak pidana melalui edukasi keagamaan, pembinaan umat, serta penyampaian pesan moral mengenai bahaya narkoba.
Ketua Umum MUI Sumut Dr. H. Maratua Simanjuntak menyambut baik kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa MUI memiliki jaringan kepengurusan di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembinaan umat dan komunikasi dengan masyarakat.
Menurut Maratua, MUI memiliki peran penting dalam memperkuat ukhuwah serta menjadi mitra pemerintah. Peran tersebut antara lain diwujudkan melalui penyampaian tausiyah dan penerbitan fatwa sebagai pedoman bagi umat Islam.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polda Sumut dan MUI Sumut. Sinergi kedua pihak juga diharapkan dapat memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba, menjaga kerukunan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Utara. (Sri)















