SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Deli Serdang Masuk Nominasi Program 3 Juta Rumah, 9.508 RTLH Masih Menanti Penanganan

×

Deli Serdang Masuk Nominasi Program 3 Juta Rumah, 9.508 RTLH Masih Menanti Penanganan

Sebarkan artikel ini

LUBUK PAKAM (MAWARTA) – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan strategi dan capaian penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dalam Penilaian dan Penentuan Pemenang Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah Regional Sumatera yang digelar Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakeuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (7/8/2026).

Deli Serdang menjadi salah satu daerah yang masuk nominasi penilaian regional Sumatera atas komitmennya mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah. Penilaian dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Di balik masuknya Deli Serdang sebagai daerah nominasi, pemerintah daerah masih menghadapi pekerjaan besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 10.180 unit rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.

Pemkab Deli Serdang telah membangun dan merehabilitasi 457 unit RTLH sepanjang 2025. Untuk 2026, pemerintah daerah menargetkan penanganan 235 unit, dengan tambahan 150 unit melalui Perubahan APBD.

Dengan demikian, masih terdapat 9.508 unit RTLH yang membutuhkan penanganan secara bertahap.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, memaparkan sejumlah kebijakan dan program yang disiapkan pemerintah daerah untuk mempercepat pengurangan jumlah RTLH sekaligus mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Salah satunya melalui program Satu Desa Satu Rumah yang memanfaatkan kolaborasi dana desa dan anggaran pemerintah daerah. Pada 2026, program tersebut ditargetkan mampu menjangkau 380 unit RTLH.

BACA JUGA:  Gadis Diduga Keterbelakangan Mental Jadi Korban Rudapaksa dan Penganiayaan di Percut Sei Tuan

Dukungan pemerintah daerah juga diberikan melalui sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Selain mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkab Deli Serdang membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Pada 2025, Perumahan CitraLand tercatat membangun 70 unit RTLH, sedangkan Yayasan Buddha Tzu Chi memberikan dukungan pembangunan 300 unit RTLH pada 2026.

Dari sisi pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, hingga Desember 2025 tercatat 6.206 unit telah memperoleh izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Sementara hingga Juli 2026, terdapat 4.807 unit yang memperoleh PBG.

Pemkab Deli Serdang juga menghubungkan pembangunan perumahan dengan peningkatan akses infrastruktur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kawasan Perumahan Kota Mandiri Bekala di Kecamatan Pancur Batu dengan luas sekitar 850 hektare dan target pembangunan mencapai 30 ribu unit rumah.

Saat ini sekitar 1.800 unit rumah telah dibangun dan 1.500 unit di antaranya telah dihuni masyarakat. Untuk memperkuat akses menuju kawasan tersebut, Pemkab Deli Serdang melakukan pembangunan dan peningkatan ruas Jalan Meranti I–Kebun Bekala serta Jembatan Sei Burah.

BACA JUGA:  Chandra Kumala School Gelar Seminar Sekolah Inklusi, Mardi Panjaitan Tekankan Pendidikan Ramah untuk Semua Anak

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan penilaian Program 3 Juta Rumah merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada daerah yang menunjukkan kinerja dalam menjalankan program prioritas nasional.

Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara regional agar daerah dengan karakteristik yang relatif serupa dapat dibandingkan secara lebih proporsional. Tim penilai berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk BPS dan kementerian teknis.

“Hari ini khusus dilakukan penilaian terhadap implementasi Program 3 Juta Rumah. Tim penilai berasal dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk BPS dan kementerian teknis lainnya. Selain data yang telah dihimpun, kami juga melakukan pendalaman melalui wawancara dan pemaparan dari pemerintah daerah,” ujar Agus Fatoni.

Dalam pemaparannya, Asri Ludin menegaskan bahwa pencapaian target penyediaan rumah layak membutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, aman, dan terjangkau,” kata Bupati.

Pemkab Deli Serdang berharap berbagai program dan kebijakan tersebut tidak hanya meningkatkan posisi daerah dalam penilaian Program 3 Juta Rumah, tetapi juga mampu mempercepat penanganan RTLH yang masih menjadi kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. (Hoko)