Medan (MAWARTA) – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara (PW HIMMAH Sumut) memberikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, beserta jajaran yang bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di kawasan Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasus yang sempat viral di media sosial tersebut menyita perhatian publik karena salah satu korban merupakan perempuan yang sedang hamil.
Dalam rekaman video yang beredar luas, terlihat dua pria diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pasangan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Rabu (3/6/2026) sore. Saat itu, pasangan suami istri tersebut melintas di kawasan terowongan rel Jalan Baru yang dikenal rawan tawuran.
Namun, ketakutan korban justru berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku.
Dalam video yang beredar, salah seorang pelaku terlihat memukul korban pria, sementara pelaku lainnya diduga menendang korban perempuan yang sedang mengandung.
Salah satu pelaku juga tampak memegang benda yang belakangan diketahui merupakan air soft gun.
Merespons kejadian tersebut, Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (JCS) Polrestabes Medan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hanya berselang beberapa jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan warga setempat yang kerap beraktivitas sebagai “Pak Ogah” di kawasan tersebut. Salah satu pelaku berprofesi sebagai tukang las, sementara pelaku lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ketua PW HIMMAH Sumut, Imransyah Pasai, menilai langkah cepat kepolisian menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan kepada korban.
“Kami mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan dan jajaran yang bergerak cepat menangkap pelaku. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Imransyah, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, penganiayaan terhadap perempuan hamil merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena menyangkut aspek kemanusiaan dan keselamatan korban beserta janin yang dikandungnya.
Ia berharap proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban.
PW HIMMAH Sumut juga menyatakan dukungannya terhadap upaya Polrestabes Medan dalam memberantas aksi premanisme, kriminalitas jalanan, serta berbagai gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
“Di bawah kepemimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kami berharap Polrestabes Medan terus konsisten memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif, khususnya di wilayah yang selama ini rawan aksi premanisme dan tawuran,” tutup Imransyah. (Lim)















