SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

×

Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray Akhirnya Ditahan KPK dalam Kasus Suap Impor Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. foto: Ist

JAKARTA (MAWARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pemilik PT Blueray Cargo, John Field, setelah sebelumnya sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Penahanan dilakukan usai yang bersangkutan menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka. KPK menahan John Field untuk kepentingan penyidikan awal selama 20 hari.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi untuk memuluskan proses importasi barang, termasuk barang yang diduga ilegal atau berkategori KW, agar dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.

Sebelumnya, John Field sempat tidak berada di lokasi saat KPK menggelar OTT, sehingga memicu pencarian oleh penyidik. Ia kemudian datang sendiri ke KPK pada Sabtu dini hari dan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain pemilik PT Blueray, turut dijerat sejumlah pejabat dan pihak terkait di lingkungan Bea Cukai serta internal perusahaan.

BACA JUGA:  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

KPK menduga praktik suap terjadi untuk mengatur jalur pemeriksaan impor, sehingga barang yang seharusnya melalui pengecekan ketat bisa lolos tanpa pemeriksaan fisik. Skema tersebut disebut berlangsung sejak 2025 dan melibatkan kerja sama antara pihak swasta dan oknum pejabat.

Saat ini, penyidik masih mendalami aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. (Jon)