SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polres Tanah Karo Dalami Informasi Jaringan “Godol”, Kasat Narkoba Angkat Bicara

×

Polres Tanah Karo Dalami Informasi Jaringan “Godol”, Kasat Narkoba Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si. memasangkan tanda jabatan kepada Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede, S.H. dalam upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanah Karo, Kabanjahe. Foto: Ist

Karo (MAWARTA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Jonny H. Pardede, S.H., menanggapi informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan peredaran sabu dan isu setoran.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada MAWARTA, AKP Jonny menyebut pihaknya tidak memberikan ruang sedikit pun terhadap praktik narkoba, apalagi jika dikaitkan dengan isu adanya aliran setoran.

“Kami tidak ada toleransi terhadap peredaran narkotika jenis apa pun, apalagi menerima setoran-setoran,” ujarnya, Senin (3/2/2026).

Ia menjelaskan, informasi yang disampaikan masyarakat mengenai dugaan aktivitas jaringan yang disebut-sebut “Godol” beroperasi di Tanah Karo sudah diterima oleh jajarannya sejak beberapa hari lalu.

“Informasinya sudah kami terima dan saat ini sedang kami dalami,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga menyampaikan kekhawatiran atas dugaan peredaran sabu dengan pola transaksi COD (cash on delivery) yang dinilai kian meresahkan.

BACA JUGA:  Polda Sumut Serahkan 91 PMI ke BP3MI Untuk Dipulangkan

Warga berharap aparat kepolisian dapat menelusuri informasi tersebut hingga tuntas demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Menanggapi hal itu, AKP Jonny mengapresiasi peran serta masyarakat yang mau berbagi informasi. Menurutnya, laporan dari warga menjadi salah satu pintu masuk penting bagi kepolisian dalam memetakan titik rawan dan pergerakan jaringan narkoba.

“Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.

Polres Tanah Karo, lanjutnya, berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

MAWARTA akan terus mengikuti perkembangan penanganan informasi tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait demi menjaga pemberitaan tetap berimbang, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik. (Son)