SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Diduga Dalangi Pembunuhan di Karo, Polisi Tangkap Eksekutor dan Perencana

×

Motif Klaim Asuransi, Kakak Kandung Diduga Dalangi Pembunuhan di Karo, Polisi Tangkap Eksekutor dan Perencana

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka pembunuhan berencana bermotif asuransi diamankan Polres Tanah Karo
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana bermotif klaim asuransi diamankan Sat Reskrim Polres Tanah Karo dan ditampilkan di Mapolres Tanah Karo, Senin (2/2/2026). Foto: Humas Polres Tanah Karo / MAWARTA

Karo (MAWARTA) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diduga dilatarbelakangi motif klaim asuransi.

Dalam perkara ini, korban diketahui meninggal dunia di tangan kakak kandungnya sendiri dengan melibatkan seorang eksekutor.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korban bernama Iwan Sudarto Simanjuntak (33), warga Desa Lawe Loning Sepakat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di pinggir Jalan Lintas Desa Kineppen, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Eriks R., S.T., menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan dengan luka parah di bagian kepala dan wajah berlumuran darah.

BACA JUGA:  Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Sumut Kenalkan Ciri-Ciri

“Korban sudah dalam keadaan meninggal dunia saat ditemukan. Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum,” ujar AKP Eriks, Senin (2/2/2026).

Eksekutor Ditangkap di Labuhanbatu Selatan

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi tersangka LN (57), seorang petani asal Desa Sihulambu, Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, yang diketahui sebagai orang terakhir bersama korban.

Setelah keberadaannya terlacak di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, tim Sat Reskrim Polres Tanah Karo berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu dan mengamankan LN pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Dari hasil pemeriksaan, LN mengakui perbuatannya sebagai eksekutor. Ia juga menyebut keterlibatan TS, kakak kandung korban, sebagai pihak yang merencanakan pembunuhan,” kata AKP Eriks.

Berdasarkan keterangan tersebut, polisi kemudian memburu TS (42), seorang wiraswasta asal Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

BACA JUGA:  Tragedi Kebakaran di Tanah Karo, Wartawan Sempurna Pasaribu dan Keluarga Tewas, PWI Desak Pengusutan Tuntas

Yang mengejutkan, TS justru diamankan di Mapolres Tanah Karo, Rabu (28/1/2026), saat mendatangi kantor polisi untuk mengurus surat keterangan kematian adiknya. (Son)