SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

Diduga Galian C ilegal Marak di Kabupaten Deliserdang, Berikut titik nya

×

Diduga Galian C ilegal Marak di Kabupaten Deliserdang, Berikut titik nya

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS, Deliserdang – Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara merupakan kawasan strategis nasional (KSN) adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting secara nasional terhadap kedaulatan Negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi dan lingkungan, termasuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai warisan dunia. (Peraturan Presiden tentang rencana kawasan strategis Nasional di kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deliserdang, Tanah Karo (Mebidangro).

Berdasarkan Undang-undang Cipta Kerja, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 dimana ditegaskan bahwa kewenangan pemerintah pusat, mencakup keseluruhannya mulai dari persetujuan lingkungan, perizinan pertambangan serta pengawasan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal itu dikuatkan dan di tegaskan oleh statemen Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan mencopot Kapolda, Dir dan Kapolres apabila masih beroperasinya tindak perjudian, Narkoba, dan ilegal Mining.

BACA JUGA:  Tuntutan Ringan Pensiunan Polri Penabrak Pejalan Kaki di Pancurbatu Picu Kekecewaan Keluarga Korban

Permasalahan pertambangan saat ini berada di wilayah hukum Polresta Deliserdang – Polda Sumatera Utara seperti di terpantau di wilayah hukum Polsek Bangun Purba, Polsek Galang, dan Polsek Tanjung Morawa di sepanjang tahun 2022.

Terpantau awak media Pada Kamis (6/10/22) diduga lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang tepatnya di Desa Damak Maliho tidak jauh dari Polsek Bangun Purba, Dan di Desa Sialang tidak jauh dari tugu desa kelapa satu.

Galian C di desa pulau tagor baru, desa titi besi, dan desa bandar kuala kecamatan Galang tepatnya di balai besar wilayah sungai sumur (sungai ular) wilayah hukum polsek galang.

Galian C desa Penara dan di desa tungkusan Kecamatan tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang wilayah hukum polsek tanjung morawa.

BACA JUGA:  Ashari Tambunan Diperiksa Kejati Sumut Terkait Dugaan Korupsi Pengalihan Aset PTPN I Seluas 8.077 Hektare

Warga sekitar berinisial taufik mengatakan galian c di desa penara tanjung Morawa terus beroperasi kecuali di saat cuaca hujan.

Hal yang sama juga di jelaskan Sejahtera warga Kecamatan Bangun Purba bahwa galian c di desa damak maliho bebas beroperasi sudah 2 (dua) tahun lamanya.

“Galian C di desa Kecamatan bangun purba sudah 2 tahun beroperasi” ucapnya.

Mendapat informasi hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi Kapolsek Bangun Purba AKP Erwin Pada Kamis (6/10/22) siang mengatakan akan menindak lanjuti informasi dari awak media.

“Terimakasih informasinya, segera di tindak lanjuti” Kata Kapolsek Bangun Purba. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *