SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Camat Pagar Merbau Disorot Terkait Dugaan Tukar Guling Lahan Eks PTPN

×

Camat Pagar Merbau Disorot Terkait Dugaan Tukar Guling Lahan Eks PTPN

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang (MAWARTA) – Sikap Camat Pagar Merbau, Junaidi, menjadi sorotan setelah dinilai tidak responsif saat dikonfirmasi terkait dugaan tukar guling lahan eks PTPN di wilayahnya.

Upaya konfirmasi pada Jumat (23/1/2026) melalui sambungan telepon seluler disebut tidak mendapat tanggapan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sorotan tersebut datang dari Pengurus Pusat P2BMI, yang menilai sikap camat terkesan menghindar dari klarifikasi kepada media dan pihak-pihak yang mempertanyakan persoalan lahan tersebut.

Persoalan bermula dari penguasaan fisik sebidang lahan eks PTPN yang diklaim sebagai milik pribadi seorang pengusaha ternak bernama Taufik.

Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan tersebut telah dipagari dan aktivitas pembangunan masih berlangsung.

Sejumlah pihak mempertanyakan sikap Pemerintah Kecamatan Pagar Merbau yang dinilai belum mengambil langkah tegas, sehingga menimbulkan anggapan seolah aktivitas tersebut dibiarkan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Camat Pagar Merbau sebelumnya telah melayangkan dua kali Surat Peringatan (SP) terkait pemanfaatan lahan tersebut. Namun hingga kini, SP ketiga belum diterbitkan.

BACA JUGA:  Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kak Seto di Kabupaten Asahan

Kondisi itu memunculkan dugaan melemahnya sikap pemerintah kecamatan terhadap pihak yang menguasai lahan eks PTPN tersebut.

Upaya konfirmasi lanjutan melalui telepon seluler kembali tidak membuahkan hasil. Dalam kesempatan terpisah, camat disebut membantah mengenal Taufik.

Namun bantahan itu dipertanyakan oleh warga yang mengaku memiliki dokumentasi foto kebersamaan camat dengan pihak yang menguasai lahan.

Temuan tersebut memicu pertanyaan publik terkait konsistensi sikap Camat Pagar Merbau dalam menangani persoalan lahan eks PTPN.

Ketua DPW P2BMI, Abdul Hadi, menyayangkan sikap Camat Pagar Merbau yang dinilainya tidak terbuka terhadap persoalan publik.

“Pernah ada pengaduan masyarakat (Dumas) yang saya sampaikan ke Polresta Deli Serdang terkait dugaan pemalsuan SK camat saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai sekretaris camat. Hingga kini, kasus tersebut disebut belum tuntas,” ujar Abdul Hadi.

Ia menambahkan, pihaknya mendorong P2BMI pusat untuk mengambil langkah lanjutan dengan membuat laporan resmi apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

BACA JUGA:  Kabar Gembira ! Pemko Medan Gelar Mudik Bareng 2024

“Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak ada pejabat yang merasa kebal hukum dan mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegasnya. (hojutra)

 

 

Disclaimer
Tanggung jawab isi pemberitaan ini sepenuhnya berada pada penulis.