Medan (MAWARTA) – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK-TPPO) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Nabila Aisah (17), warga Kota Medan.
Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang digelar di Medan, Rabu (21/1/2026).
Dalam aksi itu, Koordinator AMPK-TPPO Saharrudin meminta aparat membongkar jaringan perdagangan orang yang diduga kuat akan menjual korban ke luar negeri dengan dalih pekerjaan.
Saharuddin menyoroti kasus Nabila Aisah, anak di bawah umur asal Medan, yang disebut berhasil selamat dari dugaan sindikat TPPO.
Korban sebelumnya dititipkan sementara di sebuah kafe di Kabupaten Kampar, Riau, sebelum diduga akan diberangkatkan ke luar negeri.
Kasus tersebut dinilai menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan negara terhadap praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.
Saharuddin menilai maraknya TPPO tidak terlepas dari minimnya lapangan kerja dan rendahnya upah layak di dalam negeri.
Kondisi tersebut membuat banyak masyarakat usia produktif, termasuk lulusan sekolah dan perguruan tinggi, tergiur tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.
Namun di balik tawaran tersebut, mereka menilai lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat, khususnya imigrasi, membuka celah bagi sindikat perdagangan orang untuk beroperasi secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Aliansi Ajukan Sejumlah Tuntutan
Dalam pernyataan sikapnya, AMPK-TPPO menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Mendesak DPRD membentuk tim khusus dengan melibatkan pihak terkait guna memberikan advokasi, bantuan hukum, dan konseling kepada korban TPPO.
2. Meminta kepolisian membongkar jaringan sindikat TPPO hingga ke akar-akarnya.
3. Mendesak Wali Kota Medan mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) yang dinilai lamban dan abai dalam merespons kasus ini.
4. Meminta DPRD segera menggelar RDP serta membuka posko pengaduan korban TPPO.
5. Mendorong pengiriman tim ke lokasi kejadian di Kampar, Riau, bersama aparat penegak hukum dan korban.
Dikhawatirkan Banyak Korban Lain
Aliansi menegaskan, kasus Nabila Aisah diyakini bukan satu-satunya. Mereka khawatir masih banyak korban lain yang belum terungkap dan terjerat sindikat perdagangan orang lintas daerah hingga lintas negara.
“Negara tidak boleh kalah oleh sindikat TPPO. Perlindungan terhadap anak dan warga negara harus menjadi prioritas,” tegas Saharuddin.
Menanggapi aksi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Medan, Muhammad Sofyan, yang menemui massa aksi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMPPKB) Kota Medan, mengatakan pihak pemko medan telah melakukan beberapa langkah untuk menangani kasus tersebut.
“Sesungguhnya kami sudah melakukan beberapa langkah. Di antaranya menyurati Pemerintah Provinsi Sumatra Utara melalui dinas terkait,” ujar Sofyan di hadapan massa aksi.
Sofyan menjelaskan, Pemko Medan melalui dinas DP3APMPPKB telah melakukan kunjungan langsung ke korban sebanyak tiga kali. Mereka juga menurunkan Satgas di tingkat kecamatan untuk memastikan kondisi korban.
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan Pemerintah Kota Medan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, kepolisian, serta kementerian terkait agar pendampingan terhadap korban TPPO dapat dilakukan secara berkelanjutan. (Son)













