Bandar Baru (MAWARTA) – Dua lokasi peredaran gelap narkoba di Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Digrebek Satnarkoba Polrestabes Medan Senin (19/1/2026) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Di dusun V Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, lokasi peredaran gelap narkoba dan judi tembak ikan yang dikelola oleh pria berinisial Je alias Ra disebut-sebut terjaring 8 orang.
Sedangkan di Jalan Jamin Ginting samping Villa Lotus tepatnya di dusun I Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang yang dikelola oleh Dom alias Man disebut-sebut terjaring 9 orang.
Data yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh kasat narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha SH SIK dibantu puluhan personil Sat Brimob Poldasu.
Saat dilakukan penggerebekan di dusun V Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang, dilokasi ditemukan seorang pria yang disebut-sebut oknum satuan samping.
Karena oknum satuan samping, personil yang melakukan penggerebekan tidak memboyongnya.
Selain 17 orang yang dikabarkan berhasil diamankan, petugas juga mengamankan beberapa unit sepeda motor dan mesin ketangkasan jud! tembak ikan.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidy SH yang dikonfirmasi wartawan diruangan kerjanya Senin (19/1/2026) malam sekitar pukul 23.30 Wib membenarkan adanya penggerebekan dua lokasi peredaran gelap narkoba di Desa Bandar Baru.
Namun kata mantan kasat lantas Polres Sidempuan ini, ia tidak bisa merincikan lebih jauh, sebab yang melakukan penggerebekan tim satnarmoba Polrestabes Medan dibantu sat Brimob Poldasu,” ujar kapolsek.













