SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Tim Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Begal di Hamparan Perak, Motor Korban Dijual Rp8 Juta

×

Tim Jatanras Polda Sumut Tangkap Dua Remaja Begal di Hamparan Perak, Motor Korban Dijual Rp8 Juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aksi begal di Hamparan Perak, Belawan, dua pelaku mengancam pengendara motor pada malam hari
Ilustrasi aksi begal di wilayah Hamparan Perak, Belawan, yang melibatkan pengendara motor pada malam hari. (Foto: Istimewa)

Belawan (MAWARTA) – Tim Gabungan Jatanras Polda Sumatera Utara bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan dua remaja yang diduga kuat terlibat dalam aksi begal di Jalan Besar Dusun Pauh, Desa Hamparan Perak.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/1/2026) sebagai tindak lanjut atas laporan korban terkait peristiwa begal yang terjadi pada Kamis (25/12/2025) subuh. Saat itu, korban tengah berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SR (16) dan N (16).

“Kedua pelaku merupakan remaja yang terlibat langsung dalam aksi pembegalan terhadap korban yang melintas di lokasi kejadian,” ujar AKP Agus Purnomo, Senin (19/1/2026).

Menurut keterangan kepolisian, korban dipepet oleh lima orang pelaku yang membawa senjata tajam hingga nyaris terjatuh. Setelah korban berhenti, para pelaku mengancam dan memaksa korban turun dari sepeda motornya, lalu membawa kabur kendaraan beserta tas korban yang disimpan di dalam jok.

BACA JUGA:  Polda Sumut Tangkap Ratu Ekstasi Warga Mangkubumi, Amankan 100 Butir Ekstasi 

Usai menerima laporan, Tim Jatanras Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap para pelaku.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan dua pelaku dan mengamankannya. Sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap AKP Agus.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama anggota kelompok geng motor Pasbar.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa sepeda motor milik korban telah dijual dengan harga Rp8 juta melalui perantara rekan mereka. Dari hasil penjualan tersebut, masing-masing pelaku menerima bagian sebesar Rp1 juta.

“Berdasarkan pengakuan, kelompok ini telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Saat ini, kedua remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus terus dilakukan hingga seluruh pelaku berhasil diamankan. (Sri)