Bandung (MAWARTA) — Jawa Barat menempati posisi strategis dalam peta literasi dan inklusi keuangan nasional. Dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, kualitas data dari provinsi ini dinilai akan sangat menentukan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mencapai target nasional 2029.
Kesadaran tersebut mendorong Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Barat bersama Badan Pusat Statistik Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi Daerah Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 di Bandung, Jumat (16/01/2026).
Forum ini tak sekadar membahas teknis survei, melainkan memosisikan data sebagai fondasi kebijakan publik dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman dan berkelanjutan.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Yuzirwan, menegaskan SNLIK 2026 dirancang untuk menghasilkan potret yang lebih presisi, terutama dengan memperluas jangkauan responden hingga ke level daerah.
“Survei ini menjadi pijakan penting untuk mengejar target literasi dan inklusi keuangan nasional pada 2029. Semakin akurat datanya, semakin tepat pula arah kebijakan yang kita ambil,” ujar Yuzirwan.
Target Nasional Masih Berjarak
Data nasional 2025 menunjukkan indeks literasi keuangan berada di angka 66,46 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 80,51 persen. Angka tersebut masih berjarak dari target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, yakni literasi 69,35 persen dan inklusi 93 persen pada 2029.
Dalam konteks itu, SNLIK 2026 diposisikan sebagai kompas kebijakan, terutama bagi provinsi dengan kompleksitas sosial-ekonomi tinggi seperti Jawa Barat.
Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, menekankan bahwa kualitas survei tidak hanya ditentukan oleh metodologi, tetapi juga integritas dan kesiapan petugas di lapangan.
“Kami mendorong seluruh tim pendataan dan pemeriksaan untuk menjaga akurasi, konsistensi prosedur, serta memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah,” katanya.
Sampel Diperbesar, Indeks Daerah Dibidik
Salah satu terobosan utama SNLIK 2026 adalah lonjakan jumlah sampel rumah tangga di Jawa Barat dari 630 menjadi 3.210 responden. Penambahan ini dimungkinkan melalui kolaborasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Langkah tersebut membuka ruang bagi penghitungan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat kabupaten/kota, yang selama ini belum tergambar secara detail.
“Indeks daerah ini akan menjadi fondasi perumusan kebijakan OJK, termasuk penguatan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” jelas Darwis.
Menurutnya, dengan peta data yang lebih tajam, intervensi kebijakan dapat disesuaikan dengan karakter sosial-ekonomi tiap wilayah, bukan lagi bersifat umum.
Data sebagai Instrumen Perlindungan Masyarakat
Lebih dari sekadar survei statistik, SNLIK 2026 diproyeksikan menjadi instrumen perlindungan publik. Literasi dan inklusi keuangan yang diukur secara akurat diharapkan mampu mempersempit ruang bagi praktik keuangan ilegal sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.
“Melalui koordinasi yang solid dan data yang kredibel, Jawa Barat diharapkan menjadi contoh bagaimana perencanaan berbasis data mampu mendorong masyarakat yang lebih cakap, berdaya, dan terlindungi secara finansial,” pungkas Darwis. (Rahma)













