SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Usai Dirawat di RS Haji, Azhari Tantang Kapolrestabes Medan Tetapkan Terduga Pelaku Pengeroyokan

×

Usai Dirawat di RS Haji, Azhari Tantang Kapolrestabes Medan Tetapkan Terduga Pelaku Pengeroyokan

Sebarkan artikel ini
Foto: Azhari Korban Pengeroyokan semasa Dirawat di Rumah Sakit.

MEDAN – Korban pengeroyokan di Jalan Letda Sujono, Medan, Azhari, mendesak Kapolrestabes Medan segera menetapkan Abdul Latif Balatf dan Sorimuda alias Baon sebagai tersangka. Desakan tersebut disampaikan usai Azhari menjalani perawatan intensif di RS Haji Medan akibat luka serius yang dialaminya.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Jumat malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB. Berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi, Azhari dikeroyok secara bersama-sama oleh belasan orang. Aksi kekerasan itu disertai teriakan bernada provokatif dan pelecehan verbal di hadapan massa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam kejadian tersebut, Abdul Latif Balatf diduga melontarkan ucapan yang merendahkan profesi wartawan, sementara Sorimuda alias Baon disebut mengeluarkan pernyataan bernada hasutan dengan menyebut korban “halal darahnya”. Ucapan itu dinilai sebagai provokasi serius yang berpotensi mendorong kekerasan.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pengasuh Daycare di Medan

Azhari menilai, rangkaian pernyataan tersebut bukan sekadar luapan emosi, melainkan bentuk intimidasi dan penghasutan yang berujung pada pengeroyokan. Menurutnya, unsur pidana telah terpenuhi, baik dari sisi penganiayaan secara bersama-sama maupun dugaan ujaran kebencian dan penghasutan.

“Di depan umum saya diserang, dikeroyok, dan disebut halal darah saya. Jika fakta seperti ini belum cukup untuk menetapkan tersangka, lalu di mana kepastian hukum?” ujar Azhari, Rabu (7/1/2026).

Ia menegaskan, keterlambatan penetapan tersangka dapat mencederai rasa keadilan dan membuka ruang impunitas. Azhari juga menilai kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam melindungi keselamatan warga serta kebebasan pers.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Publik pun menunggu langkah tegas kepolisian untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(*)