MAWARTANEWS.com – Baru- baru ini di Gang Potai Dusun II Desa Indrayaman Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara direalisasikan anggaran untuk pembangunan tangkahan perahu nelayan (Tambat Labuh) yang diperuntukan bagi boat nelayan 5.GT dan 10.GT, bangunan itu berukuran 10 x 30 meter, di bandrol senilai Rp 92 juta rupiah, dan dikelolah langsung oleh Pjs Desa Indrayaman serta tim pelaksana kegiatan (TPK) pada tahun anggaran 2022 terkesan pembangunan gagal dikerjakan.
Pasalnya, pembangunan tangkahan perahu nelayan di Gg Potai Dusun II tersebut di danai dari Dana Desa (DD) tahun 2022 di Badrol senilai Rp 92 juta rupiah mulai berdampak mengalami kemiringan kesungai.
Pengerjaan tangkahan perahu nelayan ini dikerjakan dengan masa pelaksanaan 60 hari kelender, dimulai sejak 27 mei sampai oktober 2022 selesai.
Tetapi pada bulan September 2022 ini sudah mengalami kemiringan kesungai, seperti terlihat di photo.
Diyakini Pjs Desa Indrayaman dan tim pelaksana kegiatan (TPK) mengalokasikan dana tersebut untuk pengerjaan tangkahan perahu nelayan, diduga hanya menghabiskan mata anggaran dari Dana Desa mencapai 10 juta rupiah lebih kurang, selebihnya dinikmati.
Ada dugaan lain, untuk memperkaya diri sendiri.
Untuk itu, Komda Subagut DPP LPPH RI Benny memintakan kepada pihak kecamatan selaku Camat Talawi untuk mengevaluasi kinerja Pj Desa Indrayaman diwilayah kerjanya.
Selain itu, Pjs Desa Indrayaman diduga kuat turut elergi kepada awak media, dan turut melecehkan profesi wartawan yang dinilai tidak bersedia dikonfirmasi
Samping itu, awak media mencoba menghubungi TPK melalui WhastApp 0822 7404 xxxx pada hari jumat tanggal 16 Sepetember 2022 sekira pukul 09.58 Wib inisial N mengatakan, bang aku masih sakit, nanti kalau udah sembuh aku hubungi ya bang.
Mirisnya lagi, para staf atau pegawai desa menyebutkan ibu Pjs Desa Indrayaman belum masuk kantor, disini sudah jelas adanya kongkalikong antara Pjs Desa dengan TPK untuk meraup keuntungan lebih besar dengan memperkaya diri sendiri dari Dana Desa,” cetus Benny













