SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Pengaspalan Jalan di Penungkiren Diduga Asal Jadi, Warga Minta Pemkab Deli Serdang Tunda Pembayaran

×

Pengaspalan Jalan di Penungkiren Diduga Asal Jadi, Warga Minta Pemkab Deli Serdang Tunda Pembayaran

Sebarkan artikel ini
Kondisi ruas jalan di Dusun II Penungkiren tampak belum sepenuhnya diaspal dan sebagian sudah rusak kembali, meski proyek pengaspalan masih berjalan. (Foto: Ist)

Deli Serdang (MAWARTA) – Proyek peningkatan jalan berupa pengaspalan di Dusun II Pernangenen, Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, menuai sorotan tajam dari warga.

Pekerjaan yang menelan anggaran Rp1,52 miliar dari APBD Deli Serdang Tahun 2025 itu dinilai dikerjakan tidak sesuai standar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Proyek yang ditangani CV Jati Prakasa Upakarya tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Plang Proyek pembangunan pengaspalan jalan Dusun 2 Desa penungkiren, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang (Ist)

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (20/11/2025), sejumlah titik jalan yang seharusnya diaspal belum tersentuh pekerjaan. Sementara bagian yang sudah diaspal justru banyak yang amblas dan tampak sangat tipis.

“Kami menduga proyek ini dikerjakan asal jadi saja, Bang. Aspalnya tipis sekali, kemungkinan cuma bertahan beberapa bulan,” ujar J. Milala, warga setempat, dengan nada kecewa.

BACA JUGA:  Ir.Hj. Anita Lubis Jemput Aspirasi Warga ke STM Hilir

Senada dengan itu, Uwa Tarigan menyebut hasil pekerjaan jauh dari harapan masyarakat. Ia menilai pengaspalan terlihat tidak merata dan diduga tidak dikerjakan sesuai bestek.

“Pekerjaannya berselemak, putus-putus. Kami menduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai bestek yang sebenarnya,” katanya.

Keluhan warga tidak berhenti sampai di situ. Perwakilan masyarakat lainnya, meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak membayarkan proyek tersebut sebelum kontraktor memperbaiki dan menyelesaikannya sesuai spesifikasi kontrak.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum—termasuk BPK, Tipikor, dan KPK—untuk turun memeriksa pelaksanaan proyek karena diduga kuat terdapat unsur KKN.

“Mewakili masyarakat Dusun II, kami meminta kepada Bupati Deli Serdang agar proyek ini jangan dibayarkan. Jangan sampai ke depan ada lagi pemborong nakal seperti ini,” tegasnya.

BACA JUGA:  Satpam Obvit Polres Tanah Karo Tingkatkan Patroli ke Objek Wisata Selama Libur Nataru

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Jati Prakasa Upakarya maupun instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga. (Desri Tarigan/*)