Karo (MAWARTA) – Warga Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, digegerkan dengan penemuan ladang ganja seluas satu rante di kawasan hutan Sibuatan pada Jumat (24/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi awal diperoleh sekitar pukul 09.00 WIB, ketika seorang warga yang enggan disebutkan namanya melaporkan kepada Babinsa Koramil 02/Tigapanah Kodim 0205/TK tentang adanya tanaman mencurigakan menyerupai ganja di dalam hutan.
Laporan tersebut segera diteruskan oleh Babinsa kepada Danramil 02/Tigapanah Kapten Inf Krista Ginting, yang kemudian melapor ke Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan.
Menindaklanjuti laporan itu, Dandim memerintahkan Pasiintel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi.
Sekitar pukul 10.15 WIB, tim gabungan Unit Intel Kodim dan Staf Intel didampingi Provost, Babinsa, dan warga setempat berangkat menuju lokasi.
Setelah menempuh perjalanan cukup jauh, pada pukul 11.45 WIB petugas tiba di hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, dan menemukan tanaman ganja setinggi sekitar tiga meter dengan luas lahan mencapai 1 rante (20×20 meter).
Tim kemudian melakukan penyisiran tambahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada ladang ganja lain di kawasan tersebut. Hingga pukul 12.30 WIB, belum ditemukan tanaman ganja tambahan.
Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), bersama Kadus I Benni Munte (44) yang turut dimintai keterangan, membenarkan bahwa lokasi temuan tersebut berada di wilayah desa mereka. Namun, hingga kini pemilik ladang ganja tersebut belum diketahui.
Pukul 13.00 WIB, personel gabungan Kodim 0205/TK dan Pemerintah Desa Pancur Batu melakukan konsolidasi untuk menyiapkan langkah selanjutnya.
Dandim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan, dijadwalkan akan memimpin langsung pemusnahan ladang ganja tersebut pada Sabtu (25/10/2025) di lokasi temuan. (Red)













