SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

×

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Wakil Bupati Rianto

Sebarkan artikel ini

Kisaran (MAWARTA) – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menyerahkan secara simbolis 4.900 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sosial keagamaan dan pekerja informal lainnya.

Kegiatan yang digelar di Aula PT. BSP Kisaran ini dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, pimpinan BPJS Ketenagakerjaan, para camat, dan sejumlah penerima manfaat. Program ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja rentan di Asahan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, dengan pendanaan dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Dari total 4.900 peserta, 2.000 kartu berasal dari bantuan Pemprov dan 2.900 kartu dari Pemkab Asahan.

Penerima manfaat mencakup guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, dan buruh kebun sawit, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan untuk perlindungan risiko kecelakaan kerja, kematian, dan beasiswa anak peserta.

BACA JUGA:  135 Tahun Injil di Tanah Karo, Gubernur Sumut Ajak GBKP Terus Jadi Mitra Pemerintah Bangun Sumut

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Asahan, Azis Muslim, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan di Asahan telah mencapai 41,3 persen.

Sejak Januari hingga September 2025, BPJS telah menyalurkan manfaat sebesar Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar bagi pekerja di PT. BSP Asahan. Azis berharap dukungan Pemkab Asahan terus berlanjut agar lebih banyak pekerja informal terlindungi jaminan sosial.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rianto menyerahkan langsung santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia mengajak seluruh camat dan perangkat desa aktif mensosialisasikan program ini agar manfaatnya semakin luas. “Kepesertaan kita baru 41,3 persen.

Padahal dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris bisa menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini perlindungan yang nyata,” ujarnya. Rianto berharap program ini berlanjut tiap tahun dan masyarakat yang mampu ikut secara mandiri, karena manfaatnya besar dan biayanya terjangkau. (Amri Lubis)