SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik

Rommy Van Boy Minta Pemko Tindak Rumah Sakit yang Tolak Pasien UHC

×

Rommy Van Boy Minta Pemko Tindak Rumah Sakit yang Tolak Pasien UHC

Sebarkan artikel ini

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, Rommy Van Boy, berfoto bersama warga usai kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (12/10/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

MEDAN (MAWARTANEWS) – Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh warga Kota Medan dapat mengakses layanan kesehatan secara mudah, merata, dan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, hak atas kesehatan merupakan bagian penting dari cita-cita Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diupayakan Pemerintah Kota Medan sebagai wujud nyata pemerataan layanan publik di bidang kesehatan.

Penegasan itu disampaikan Rommy saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Minggu (12/10/2025).

“Pemerintah Kota Medan sudah menerapkan sistem UHC. Artinya, warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan layanan berobat gratis di fasilitas kesehatan,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Namun, Rommy mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan belum sepenuhnya berjalan mulus. Ia menyebut masih banyak warga yang belum memahami mekanisme program atau menghadapi kendala administrasi saat hendak berobat.

“Di sinilah peran kami sebagai wakil rakyat. Kami dipilih bukan untuk duduk di belakang meja, tetapi untuk turun langsung membantu masyarakat,” tegasnya.

Rommy menilai keberhasilan program UHC tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesiapan dan partisipasi aktif masyarakat. Karena itu, ia mengingatkan warga agar memastikan data kependudukan mereka valid agar tidak mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan.

BACA JUGA:  Alamak! AC Ruang RDP DPRD Medan Rusak, Anggota Dewan Kepanasan

“Kesalahan kecil pada KTP atau Kartu Keluarga bisa membuat layanan tersendat. Karena itu, saya minta bapak dan ibu segera memeriksa data kependudukannya, dan bila ada kesalahan, segera diperbaiki,” pesannya.

Untuk membantu masyarakat, Rommy membentuk tim Sahabat Rommy Van Boy, yang bertugas membantu warga dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendampingan ke puskesmas atau rumah sakit, hingga menyediakan layanan ambulans gratis bagi warga yang membutuhkan.

“Semua layanan ini gratis. Kami ingin memastikan tidak ada warga Medan yang kesulitan berobat hanya karena biaya atau birokrasi,” ucapnya, disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Dalam kesempatan itu, Rommy juga menyoroti sejumlah rumah sakit yang disebut masih menolak pasien dengan alasan keterbatasan tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) yang tinggi.

“Saya mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan agar menindak tegas rumah sakit yang menolak pasien tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Pada sesi dialog, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di tingkat puskesmas yang dinilai masih berbelit. Mereka mengaku sering kali diarahkan ke berbagai instansi tanpa kejelasan penyelesaian.

“Kadang disuruh ke kelurahan, dari kelurahan disuruh balik lagi ke puskesmas. Katanya data BPJS kami belum aktif, padahal kami peserta bantuan pemerintah,” keluh seorang warga.

BACA JUGA:  DPRD Medan Ultimatum Pengembang City View: 2 Minggu Lengkapi Izin atau Diproses Hukum

Keluhan senada datang dari seorang ibu rumah tangga yang mengaku kerap diperlakukan tidak adil oleh petugas puskesmas.

“Tolonglah, Pak. Kami rakyat kecil ini sering dibola-bola. Mau berobat saja susah. Bantulah kami, Pak, biar jangan ‘apa kali’,” ujarnya dengan nada haru, disambut tawa getir warga lain.

Menanggapi hal itu, Rommy berjanji akan menindaklanjuti keluhan masyarakat kepada Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS Kesehatan. Ia meminta petugas puskesmas agar lebih responsif dan tidak mempersulit warga dalam proses pelayanan.

“Semua warga memiliki hak yang sama atas layanan kesehatan. Jangan sampai masyarakat kecil merasa dipersulit hanya karena urusan administrasi,” tegasnya.

Selain fokus pada isu kesehatan, Rommy juga menyinggung persoalan infrastruktur dasar, seperti drainase dan penerangan jalan, yang menurutnya turut memengaruhi kualitas hidup masyarakat.

“Partai Golkar hadir untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Karena itu, jangan lupakan Partai Golkar,” pungkasnya disambut sorak warga.

Kegiatan sosialisasi Perda Sistem Kesehatan ini juga dilaksanakan di Jalan Karet Raya, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, di mana warga menyampaikan keluhan serupa terkait akses layanan kesehatan.

Acara turut dihadiri perwakilan Camat Medan Johor, Lurah Titi Kuning, serta dr. Asni Novita Harahap dari Puskesmas Kedai Durian yang memberikan penjelasan teknis mengenai penerapan UHC di lapangan. (Red)