SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

DLH Medan Siapkan Kebijakan Penanganan Sampah Kecamatan

×

DLH Medan Siapkan Kebijakan Penanganan Sampah Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Melvi Marlabayana
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Melvi Marlabayana. (Foto: Ist)

Medan (MAWARTA) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Medan memvalidasi data sarana dan prasarana pengelolaan sampah di seluruh kecamatan.

Kegiatan yang dimulai Senin (29/9/2025) dan dijadwalkan berakhir Rabu (1/10/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota ini bertujuan memperoleh data aktual serta potret utuh dan rinci mengenai pengelolaan sampah di masing-masing kecamatan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Hasil validasi ini akan menjadi dasar lahirnya kebijakan-kebijakan penanganan sampah di tingkat kecamatan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Melvi Marlabayana, di sela-sela kegiatan tersebut.

Melvi menerangkan, kegiatan ini menghadirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkompeten di bidang pengelolaan sarana dan prasarana persampahan.

BACA JUGA:  Bupati Karo: Koperasi Jadi Senjata Ekonomi Rakyat

“Mereka hadir dengan membawa data serta bukti pendukung yang relevan,” tambahnya.

Ia menjelaskan, validasi dilaksanakan dalam bentuk coaching clinic dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing kecamatan.

Proses validasi dilakukan oleh empat tim validator dari berbagai bidang di DLH, yakni Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas LH, Bidang Tata Lingkungan, serta Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Data yang divalidasi, sebut Melvi, mencakup jumlah personel (Melati, Bestari, sopir, dan kernet), data vendor atau pihak ketiga, serta data rinci mengenai kendaraan pengangkut sampah.

Jenis kendaraan yang divalidasi meliputi becak sampah, berbagai jenis truk (tipper, armroll, compactor), dan pick up.

BACA JUGA:  Kepala P3D Kota Bandung II Kawaluyaan Lakukan Sosialisasi tentang Program Promo Akhir Tahun 2024, Ini Tujuannya

Melvi menambahkan, pihaknya juga memvalidasi data mengenai rute pengangkutan, jumlah, serta kondisi Tempat Pengelolaan Sampah (TPS).

“Kami berharap hasil validasi ini dapat melahirkan kebijakan penanganan sampah yang tepat dan efektif di wilayah kecamatan,” pungkas Melvi. (Son)