Kabanjahe (MAWARTA) – Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., MM., memimpin rapat penting terkait pemindahtanganan aset daerah berupa hasil bongkaran gedung Puskesmas Namanteran, serta pembahasan pemanfaatan tanah dan bangunan dalam bentuk pinjam pakai.
Rapat yang digelar di lingkungan Setda Karo ini menjadi langkah tindak lanjut untuk memastikan pengelolaan aset daerah berjalan optimal, baik dari sisi administrasi maupun pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Karo menegaskan bahwa forum ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif dari seluruh pihak terkait.
“Penataan aset daerah sangat penting agar setiap pemanfaatannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus tetap sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Komando Tarigan, Kamis (25/9).
Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat daerah, di antaranya: Asisten Administrasi Umum Sekda Karo Mulianta Tarigan, S.Sos., Kepala BKAD Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd., Inspektur Kab. Karo Sodes Sembiring, SE., M.Si.,
Hadir juga Perwakilan Bappelitbangda, Kadis Kesehatan dr. Jasura Pinem, M.Kes., Perwakilan Hukum Setda Karo, Plt. Kabag Pemerintahan Setda Karo Edward Marolop Sinaga, S.STP.
Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menjadi bukti keseriusan Pemkab Karo dalam memastikan setiap keputusan terkait aset benar-benar memperhatikan aturan, transparansi, dan kepentingan masyarakat.
Pemkab Karo menegaskan bahwa setiap langkah pemindahtanganan maupun pemanfaatan aset daerah akan selalu berlandaskan akuntabilitas dan kepatuhan regulasi, sehingga tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pelayanan publik di Kabupaten Karo. (Hasan)