SERGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan kepeduliannya terhadap kelompok difabel dengan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus bagi penyandang disabilitas.
Salah satu penerimanya adalah Wagito Purnomo (26), warga Dusun XV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin. Wagito mengurus SIM D khusus sepeda motor disabilitas langsung di Kantor Satlantas Polres Sergai.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy, didampingi KBO Satlantas Ipda Juarno, Kanit Regident Ipda Solehan, serta Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
“Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh SIM. Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, masyarakat disabilitas dapat berkendara secara legal, aman, dan tertib lalu lintas,” ujar AKP Fauzul, Kamis (18/9/2025).
Sebelum pengurusan, Wagito sempat menyampaikan permohonannya kepada Wakapolsek Tanjung Beringin Ipda Brimen. Permintaan itu kemudian diteruskan ke Kasat Lantas Sergai dan diarahkan langsung ke unit pengurusan SIM.
Setelah resmi menerima SIM, Wagito mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasinya kepada jajaran Satlantas Polres Sergai.
“Pelayanan yang diberikan sangat baik. SIM ini sangat penting bagi saya untuk bisa berkendara dengan tertib dan aman,” tuturnya.
Wagito sendiri bukan sosok biasa. Ia merupakan lulusan sarjana olahraga (S.Or) sekaligus atlet di bawah naungan National Paralympic Committee (NPC) yang terus berprestasi meski dengan keterbatasan fisik.
Langkah Satlantas Sergai ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi lebih banyak penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak yang sama dalam berlalu lintas, sekaligus mempertegas kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom seluruh lapisan masyarakat. (*)