SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMI

DJP Sumut I dan USM Indonesia Resmikan Tax Center ke-10, Perkuat Edukasi Pajak di Kampus

×

DJP Sumut I dan USM Indonesia Resmikan Tax Center ke-10, Perkuat Edukasi Pajak di Kampus

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan kerja sama DJP Sumut I dan USM Indonesia dalam peresmian Tax Center ke-10 di Medan, 8 Juli 2025.
Kepala Kanwil DJP Sumut I dan Rektor USM Indonesia menandatangani Kesepakatan Bersama pengembangan Tax Center, Selasa (8/7/2025). Dok. DJP Sumut 1

Medan, Mawartanews – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I terus memperluas sinergi dengan dunia pendidikan.

Terbaru, DJP menggandeng Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dalam pengembangan Tax Center yang diresmikan Selasa, 8 Juli 2025.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penandatanganan Kesepakatan Bersama dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Dr. Arridel Mindra, S.P.I., M.Si, dan Rektor USM Indonesia, Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, S.H., M.Kes.

Acara digelar di Aula Kampus USM Indonesia dan turut dihadiri oleh akademisi, pejabat perpajakan, serta mahasiswa.

Tax Center USM Indonesia menjadi yang ke-10 di bawah koordinasi Kanwil DJP Sumut I. Sebelumnya, telah berdiri sembilan Tax Center lainnya di berbagai perguruan tinggi ternama di Medan, seperti Universitas Sumatera Utara (USU), UMSU, Universitas HKBP Nommensen, Politeknik Negeri Medan, dan lainnya.

BACA JUGA:  Dua Aksi Korporasi Adira Finance Tegaskan Komitmen Pertumbuhan Berkelanjutan

Peresmian Tax Center ditandai dengan pembukaan ruang khusus layanan pajak di lingkungan kampus USM yang disaksikan langsung oleh pimpinan DJP dan pihak universitas.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga atas kolaborasi ini. Ia berharap Tax Center USM dapat menjadi mitra strategis dalam menyukseskan berbagai program edukasi pajak, termasuk keterlibatan mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

“Keberadaan Tax Center ini diharapkan mampu memperkuat implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak. Mahasiswa adalah aset bangsa yang harus dibekali literasi pajak sejak dini,” ungkap Arridel.

Sementara itu, Rektor USM Indonesia, Prof. Ivan Elisabeth Purba, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DJP. Ia menegaskan komitmen kampus untuk aktif dalam seluruh agenda DJP, termasuk kesiapan mengirim mahasiswa sebagai peserta program Renjani tahun 2026.

BACA JUGA:  Tekad Kuat Sang Bupati Cetak Generasi Handal, Pali Satu-Satunya Daerah Pulau Sumatera yang Bisa Kerjasama Dengan PKN STAN

“Kami berharap kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat, baik melalui riset, edukasi, maupun penguatan budaya sadar pajak,” ujar Ivan.

Rangkaian acara ditutup dengan Seminar Literasi Perpajakan yang dibawakan langsung oleh Arridel Mindra. Antusiasme mahasiswa terlihat tinggi dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hangat dan interaktif.

Dengan hadirnya Tax Center di USM Indonesia, DJP Sumatera Utara I terus membangun jembatan kolaborasi antara otoritas pajak dan perguruan tinggi sebagai strategi jangka panjang untuk menanamkan nilai kepatuhan pajak secara menyeluruh di kalangan generasi muda dan civitas akademika. (Son)