MEDAN – Meski Aparat Penegak Hukum (APH) dari berbagai satuan telah berupaya untuk menindak aktivitas BBM illegal dan sangat membahayakan, namun masih ada saja para mafia curi kesempatan untuk menjalankan aktivitas.
Seperti pantauan wartawan dilapangan, Sabtu (5/7/2025), terlihat gudang penimbunan dan pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar yang berada di jalan Platina I Lingkungan VII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, atau yang lebih dikenal dengan sebutan simpang Dobi, diduga dapat restu dari Aparat Penegak Hukum khususnya Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, Gudang yang tidak memiliki izin tersebut bebas beraktifitas dan aman dan tanpa adanya tindakan dari pihak aparat penegak hukum.
Informasi yang berhasil didapat dari salah satu pengurus gudang tersebut inisial R mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan lobi-lobi ke aparat terkait agar usaha berjalan lancar dan aman.
Terbukti, meskipun lokasi gudang tersebut sudah viral namun pihak APH tidak merespon ataupun melakukan tindakan.
Bahkan ketika awak media beberapa kali melakukan konfirmasi ke pihak Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan tidak ada satupun yang digubris atupun direspon.
Menurut sumber yang layak dipercaya itu menjelaskan, dahulunya gudang tersebut dikelolah oleh Rudi dan Saiful, serta memakai atas nama Sulais namun belakang diketahui kedua Mafia BBM tersebut pecah kongsi dan akhirnya gudang tersebut sempat tutup.
“Dulu gudang itu dikelolah sm Rudi dan Saiful tapi pakai nama Sulais, dengar kabar udah pecah kongsi Rudi buka lagi di Seruwe terus digrebek dari Polrestabes Medan, sekarang gudang nya disegel. Mungkin Saiful ini buka lagi join sm orang lain,” tandasnya.
Kami warga disini merasa resah akibat keberadaan gudang tersebut karena bisa mengancam keselamatan jiwa kami. Kami khawatir bila terjadi kebakaran,” cetusnya dengan cemas.
Keresahan itu sangat beralasan sebab aroma menyengat BBM dari dalam gudang tercium keluar dan sangat mengkhawatirkan warga di sekitar gudang.
“Kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya kepolisian segera bertindak dan menangkap pengusahanya,” harap warga yang diliputi kekhawatiran.
Saat ini aktivitas di gudang tersebut masih tetap berlangsung. Pengangkutan BBM jenis solar menjadi pusat perhatian masyarakat yang sedang melintas kecamatan Medan Deli tersebut. (Tim)











