MEDAN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian ballast stopper, atau besi penahan batu balas jalur kereta api, pada Senin siang (30/6/2025) sekitar pukul 12.20 WIB.
Aksi pencurian tersebut terjadi di KM 30+200/300 petak jalan antara Stasiun Teluk Dalam dan Stasiun Pulu Raja, Kabupaten Asahan.
Kejadian bermula saat petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) sedang melakukan patroli rutin dan mendengar suara benturan logam yang mencurigakan dari arah sekitar 30 meter. Saat dicek, ditemukan enam orang tengah mencuri besi penahan rel tersebut.
“Lima pelaku berhasil melarikan diri, sementara satu orang berinisial S, berusia 40 tahun, berhasil diamankan di lokasi,” jelas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin, dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Pulau Raja untuk proses hukum lebih lanjut dan juga dengan pihak Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan.
Pelaku diserahkan bersama barang bukti berupa 15 batang besi, 1 unit mobil pick-up, dan 1 buah timbangan.
As’ad menjelaskan bahwa pencurian tersebut tak hanya menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp47.250.000, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
“Besi ballast stopper memiliki fungsi vital untuk menjaga kestabilan rel. Jika diganggu, dapat menimbulkan risiko besar bagi perjalanan KA, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
KAI Divisi Regional I Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan aset perkeretaapian dan mengajak masyarakat sekitar agar turut serta mengawasi lingkungan jalur KA.
“Kami imbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar rel. Kerja sama masyarakat sangat penting demi keselamatan bersama,” tutup As’ad. (Tison)













