SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNASIONAL

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Tanah Mega Mall Bengkulu di Tangerang Selatan

×

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Korupsi Tanah Mega Mall Bengkulu di Tangerang Selatan

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas SIRI Kejagung amankan buronan kasus korupsi BS di Tangerang Selatan, Selasa (24/6/2025). Foto: Ist

Tangerang Selatan – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung RI kembali menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan hukum. Pada Selasa, 24 Juni 2025, tim berhasil mengamankan seorang buronan tindak pidana korupsi asal Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka berinisial BS (64), diamankan di kawasan Jl. Gelatik, Tangerang Selatan, tanpa perlawanan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia merupakan tersangka dalam kasus dugaan perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian keuangan negara terkait pengelolaan tanah milik Pemerintah Kota Bengkulu, di mana kini berdiri bangunan Mega Mall, kata Kapuspenkum Dr. Harli Siregar dalam keterangan persnya, Rabu (25/6).

BACA JUGA:  Sediakan Puluhan Ribu Liter Pertamax Turbo untuk Pembalap, Pertamina Dukung Event Dunia Power Boat

BS lahir di Sungaigerong pada 11 Februari 1961. Ia diketahui bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jl. Imam Bonjol RT 001/004, Sukaraja.

Penangkapan terhadap BS dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu:

• Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tanggal 7 Mei 2025, dan
• Nomor: Print-1231/L.7/Fd.1/11/2024 tanggal 22 November 2024.

Menurut Harli Siregar, BS bersikap kooperatif saat ditangkap, sehingga proses pengamanan berlangsung aman dan tertib.

Saat ini, ia dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sebelum diserahkan kepada Jaksa Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung Tegaskan Tak Ada Tempat Aman bagi Buronan

Jaksa Agung RI menegaskan komitmennya dalam menuntaskan setiap perkara hukum, termasuk mengejar para buronan yang masih berkeliaran.

BACA JUGA:  Kericuhan Diduga Geng Motor di Sunggal, Satu Warga Tewas Akibat Luka Senjata Tajam

“Saya minta jajaran terus memantau dan segera menangkap para DPO demi kepastian hukum. Kami imbau kepada seluruh buronan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman untuk bersembunyi,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, sekaligus peringatan keras bahwa keadilan akan tetap ditegakkan meskipun harus menelusuri jejak pelaku lintas wilayah. (*)