Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghimbau kepada seluruh warganya yang mendapat gangguan tindak kejahatan agar secara melapor kepada pihak berwajib.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @polrestabandung.
“Saya Dadang Supriatna Bupati Bandung, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung yang membutuhkan bantuan polisi hubungi saja layanan call center 110 kepolisian. Layanan non stop 24 jam, Pak Kapolresta nya juga siap untuk melayani,” ujar Dadang Supriatna dalam keterangannya dikutip pada Selasa (24/6/2025) malam.
Bupati Bandung yang akrab disapa (Kang DS) itu mengatakan, bahwa layanan ini merupakan bentuk nyata respon cepat dan kesigapan petugas kepolisian dalam meningkatkan pelayanan pengaduan dan pelaporan seperti tindak kejahatan pungli (Pungutan Liar), premanisme, kecelakaan, bencana alam, dan lain-lainnya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.
“Hubungi layanan gratis bebas pulsa ini untuk seluruh operator seluler. Semua pengaduan yang masuk dari masyarakat akan direkam pada sensor dan terlacak oleh GPS Polresta, Polda hingga ke Mabes Polri,”
Bagi masyarakat yang memerlukan kecepatan bantuan kepolisian ini segera laporkan melalui layanan 110 Polresta Bandung
“Demikian himbauan ini disampaikan. Semoga informasinya bermanfaat, dan kita semua selalu dilindungi oleh Allah SWT. Salam sehat, salam Bedas, dan jangan lupa selalu bersyukur, hatur nuhun (terima kasih),” pungkasnya.
Kang DS Imbau Seluruh Warganya yang Mendapat Tindak Kejahatan agar Segera Lapor ke Kepolisian










