SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONALNUSANTARA

Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Peran Tegas dalam Pemberantasan Narkoba

×

Kajati Kepri Terima Penghargaan dari BNN RI atas Peran Tegas dalam Pemberantasan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, SH, MH, menerima piagam penghargaan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) sebagai bentuk apresiasi atas peran aktifnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, dalam sebuah acara resmi yang digelar di Tanjungpinang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Kepala BNN menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kajati Kepri atas dedikasi dan komitmen tinggi dalam pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di perairan laut Tanjungbalai Karimun, Kepri, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Pemkab Asahan Terima Award Dari LPPM UINSU Medan

“Piagam ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas integritas dan keberanian Kajati Kepri dalam menindak kejahatan narkotika. Kasus di Tanjungbalai Karimun adalah bukti nyata komitmen Kejati Kepri dalam memberantas jaringan narkoba,” ujar Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6).

Kajati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh BNN RI.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah bagian dari tanggung jawab institusional Kejaksaan, yang tak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan.

“Sudah menjadi komitmen kami untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga aktif memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada masyarakat agar memahami bahaya narkoba,” ujar Teguh.

BACA JUGA:  Job Fair Mini Pemko Medan Sukses Kurangi Angka Pengangguran

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing agar terbebas dari pengaruh narkoba. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif, terstruktur, dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum tidak cukup hanya dengan menindak. Harus ada pencegahan yang terencana. Tanpa upaya preventif, sekeras apapun tindakan hukum yang kita lakukan, dampaknya tidak akan signifikan,” tegasnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi jajaran Kejaksaan Tinggi Kepri untuk terus berkontribusi dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau dari ancaman narkotika, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam memerangi kejahatan terorganisir. (Tison)