Medan – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Medan yang berlokasi di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/6/2025).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut benar-benar berfungsi sebagai tempat perlindungan sementara bagi masyarakat rentan dan yang membutuhkan.
Peninjauan dilakukan usai Rico Waas memantau perbaikan jalan di kawasan yang sama.
Dengan berjalan kaki, ia didampingi sejumlah pejabat, antara lain Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Plt Kadis PKPCKTR Melvi Marlabayana, Plt Kabag Prokopim M. Agha Novrian, dan Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin.
Setibanya di lokasi, Rico memeriksa kondisi fisik bangunan secara menyeluruh. Ia mengecek mulai dari ruang lobby, kamar mandi, kamar tidur, hingga kamar isolasi.
Ia juga menyempatkan diri berdialog dengan penghuni RPS, bahkan turut menyaksikan beberapa di antaranya berolahraga di halaman depan.
Dalam kunjungan tersebut, Rico Waas menyoroti beberapa aspek yang perlu ditingkatkan demi kenyamanan penghuni, seperti perbaikan pintu kamar, penambahan fasilitas air bersih, serta pemasangan exhaust fan guna meningkatkan sirkulasi udara.
“Saya ingin memastikan bahwa RPS ini benar-benar berfungsi. Ternyata sudah berjalan, dan sudah ada masyarakat yang menempati fasilitas ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penghuni RPS umumnya merupakan warga tanpa domisili tetap, termasuk gelandangan, pengemis, serta penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rico menekankan pentingnya perawatan dan peningkatan fasilitas secara berkala, termasuk aspek kebersihan dan kerapian, agar RPS tetap menjadi tempat yang layak dan manusiawi bagi penghuninya.
Ia juga berjanji akan terus mengevaluasi keberadaan dan fungsi RPS ke depan.
“Ini bagian dari pelayanan Pemko Medan kepada masyarakat. Mudah-mudahan ke depannya RPS ini bisa terus difungsikan secara maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Pengelola RPS Dinas Sosial, Trisno Mulyono Hutagalung, menjelaskan bahwa saat ini ada 33 orang yang menghuni RPS.
Mereka terdiri dari 14 orang gelandangan dan pengemis usia produktif, dua anak-anak, lima lansia, dua penyandang disabilitas, dan tujuh ODGJ.
Mayoritas dari mereka tidak memiliki identitas dan beberapa berasal dari luar kota Medan.













