SUMEDANG – Kabar menggembirakan datang bagi masyarakat rendah (MBR) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menambah kuota program rumah bersubsidi di Sumedang sebanyak 1.000 unit .
Sebelumnya, Sumedang hanya mendapatkan alokasi 343 unit rumah bersubsidi dalam program ini. Tambahan tersebut disambut baik oleh Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir , yang menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasihnya atas dukungan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah Sumedang mendapat tambahan kuota 1.000 unit rumah bersubsidi,” ujar Dony Ahmad Munir melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Minggu (8/6/2025).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk program tersebut telah dilakukan pada hari yang sama di Gedung Pakuan, bersama Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sepuluh kepala daerah lainnya.
Dony menjelaskan, program rumah bersubsidi ini menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dengan keunggulan suku bunga rendah, uang muka ringan, dan cicilan terjangkau.
“Dengan uang muka hanya Rp1 juta dan cicilan sekitar Rp1 juta per bulan selama 20 tahun, masyarakat sudah bisa memiliki rumah layak,” jelasnya.
Penambahan kuota ini diharapkan mampu mempercepat upaya pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat rendah di Kabupaten Sumedang. (Sugiyanto)













