Cimahi – Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, ratusan warga dari berbagai daerah masih memadati kantor Samsat Cimahi dan juga Samsat Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Ratusan warga mendatangi kantor Samsat di wilayah hukum Polres Cimahi untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) digagas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melalui Bapenda Jabar yang diberlakukan di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat sejak 20 Maret 2025 lalu.
Bahkan ratusan warga rela datang lebih awal sebelum pelayanan Samsat dibuka agar bisa mendapat kuota formulir cek fisik untuk mengurus administrasi kendaraan, mulai dari membayar pajak, proses mutasi, bea balik nama (BBN), Rubah Bentuk, Ganti Warna (Rubentina), dan duplikat STNK.
Namun sayangnya, berdasarkan pantauan Mawartanews.com di kantor Samsat Cimahi hari ini, kamis (5/6/2025) pada pukul 13.26 WIB, orang-orang yang diduga bukan wajib pajak yang sebenarnya begitu mudahnya masuk melalui pintu belakang.
Tak hanya, petugas Samsat Cimahi juga terlihat begitu bebasnya keluar masuk di saat pelayanan yang berlangsung.
Sementara ratusan warga rela antre panjang, bahkan hingga berjam-jam nunggu depan loket layanan demi mengikuti aturan yang telah diterapkan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Begitu juga dalam proses mutasi dan BBN, baik itu di kantor Samsat Cimahi maupun Samsat Kabupaten Bandung Barat, berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh petugas hingga BPKB baru selesai dikerjakan dan bisa diambil oleh wajib pajak?
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cimahi, AKP Yudha Satyo Raharjo ketika dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, hingga kini ia belum juga memberikan respon.
Anak buah Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra ini diduga sengaja enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. (Sugiyanto)













