SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMINASIONAL

Anggaran Kejaksaan 2026: Rp8,9 Triliun Lebih, Ini Disampaikan ST Burhanuddin

×

Anggaran Kejaksaan 2026: Rp8,9 Triliun Lebih, Ini Disampaikan ST Burhanuddin

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Istimewa)

Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2025, Rabu, 4 Juni 2025.

Digelar secara hybrid dari Gedung Utama Kejaksaan Agung, agenda tahunan ini tampil beda. Bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan forum strategis untuk menyusun rencana berbasis kebutuhan nyata.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tema tahun ini: Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Asta Cita: Menuju Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, Transparan, dan Modern.

Penyelenggaraan hybrid disebut Jaksa Agung sebagai wujud konkret kebijakan efisiensi, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

“Musrenbang bukan hanya agenda tahunan. Ini forum penting menyelaraskan perencanaan dengan arah kebijakan nasional, mulai dari RPJPN 2025–2045, RPJMN 2025–2029 hingga Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023 Kategori 'Penegakan Hukum'

Ia mengingatkan bahwa efektivitas anggaran adalah kunci. Menurutnya, penyederhanaan kegiatan harus menjadi refleksi untuk merancang anggaran yang tepat sasaran dan mampu mencegah kebocoran.

Ia juga menegaskan pentingnya pendekatan bottom-up dalam perencanaan, dengan satuan kerja menjadi aktor utama yang memahami kondisi di lapangan.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung membeberkan pagu indikatif Kejaksaan RI tahun 2026 sebesar Rp8,96 triliun.

Rinciannya: Rp8,61 triliun untuk dukungan manajemen dan Rp347,91 miliar untuk dukungan penegakan serta pelayanan hukum.

“Jangan apatis. Perhatikan materi, ikuti diskusi kelompok, dan suarakan ide yang benar-benar berdampak,” seru Burhanuddin kepada peserta Musrenbang.

Ia juga menekankan bahwa hasil Musrenbang harus sinkron dengan Rancangan Awal Renstra Kejaksaan 2025–2029, Instruksi Jaksa Agung RI tentang pelaksanaan Rakernas 2024, serta program prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Hadiri Upacara Pengukuhan Anggota Paskibraka di Pendopo Bupati Karo

Sambutannya ditutup dengan doa bagi seluruh insan Adhyaksa. “Bismillahirrahmanirrahim, Musrenbang Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 saya nyatakan DIBUKA,” ucapnya mantap.