BANDUNG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, telah berjalan lebih dari dua bulan sejak diberlakukan pada 20 Maret 2025 di seluruh kantor Samsat se-Jawa Barat.
Sejak program ini dimulai, ratusan warga dari berbagai daerah setiap harinya mendatangi kantor-kantor Samsat, termasuk di Rancaekek dan Soreang, Kabupaten Bandung.
Seiring berjalannya waktu, jumlah pemohon wajib pajak yang mengurus proses mutasi kendaraan juga menunjukkan peningkatan.
Terkait hal ini, bagaimana ketersediaan materi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di kantor Satlantas Polresta Bandung?
Kasubnit II Regident Satlantas Polresta Bandung, Ipda Rocky menjelaskan bahwa hingga saat ini ketersediaan BPKB masih dalam kondisi aman dan mencukupi.
“Sampai saat ini, kami terus berkoordinasi dengan Polda Jabar, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), untuk menjaga ketersediaan materi BPKB. Hal ini penting agar kami dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Ipda Rocky.











