MEDAN – Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UIN Sumatera Utara, Dr. Nursapia Harahap, M.A., menepis tudingan bahwa penggunaan aula fakultas dilakukan untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh pemakaian ruang aula selalu diperuntukkan bagi kegiatan akademik mahasiswa, dosen, dan civitas kampus.
“Aula FIS tidak pernah digunakan untuk kepentingan pribadi. Itu dilarang dalam aturan UINSU dan tidak pernah kami langgar,” kata Nursapia dengan nada tegas saat diwawancarai wartawan, Selasa (27/5).
Isu ini mencuat setelah dua organisasi mahasiswa dikabarkan mengajukan peminjaman aula untuk kegiatan pada tanggal yang sama.
Pihak fakultas kemudian mengambil kebijakan agar salah satu organisasi menjadwal ulang kegiatan di hari berbeda untuk menghindari benturan.
Namun, keputusan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak dan memicu tudingan negatif yang belakangan beredar di lingkungan kampus.
Sebagai pimpinan fakultas, Nursapia menyebut bahwa dirinya tidak pernah mendisposisikan dua kegiatan di satu tempat pada waktu yang sama.
“Itu bukan hanya tidak efisien, tapi juga melanggar prinsip tata kelola kegiatan kampus yang tertib,” ujarnya.
Menurut Nursapia, aula FIS memiliki fungsi strategis sebagai ruang publik akademik yang multifungsi.
Selain digunakan untuk rapat, seminar, dan kegiatan mahasiswa, aula juga dimanfaatkan untuk olahraga dalam ruangan serta pentas seni.
“Segala aktivitas di aula selalu diarahkan untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi. Tidak pernah ada unsur kepentingan pribadi,” tegasnya. (M25)













