BANDUNG – Usai libur panjang Hari Raya Waisak 2025, kantor Samsat di Jawa Barat diserbu warga, termasuk Samsat Rancaekek, Kabupaten Bandung. Pantauan Mawartanews.compada Rabu (14/5/2025) pagi menunjukkan ratusan wajib pajak (WP) mengantre hingga ke badan jalan. Bahkan sejumlah WP tidak kebagian kuota berupa cek fisik kendaraan.
Hal ini terjadi karena selama masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), kuota berupa cek fisik di Samsat Rancaekek dibatasi sebanyak 750 per hari. Kuota tersebut berlaku untuk proses pembayaran PKB lima tahunan, mutasi, dan bea balik nama (BBN).
“Kuota berupa cek fisik kendaraan per hari kami batasi 750,” jelas Aipda Bangbang, Baur Cek Fisik Samsat Rancaekek, dari Satlantas Polresta Bandung. Ia menambahkan, antrean terjadi akibat akumulasi WP pascalibur yang panjang.
Bripka Iman Tarsiman, Baur STNK Samsat Rancaekek, menyampaikan bahwa WP yang sudah antre namun tidak kebagian kuota tetap akan dilayani.
“Mereka akan kami data untuk dilayani esok hari tanpa harus mengantre ulang,” jelasnya. Pembatasan kuota dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelayanan yang terbatas.
Namun, keterbatasan fasilitas seperti kursi tunggu menjadi perhatian. Banyak WP yang terpaksa menunggu sambil berdiri, bahkan duduk di lantai karena kursi yang tersedia tidak mencukupi.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung I Rancaekek, Nenden Heniwati, mengatakan bahwa menggerakkan jumlah WP pada hari pertama setelah libur memang signifikan dibandingkan hari biasa.
“Untuk mengantisipasi, kami telah menambah kuota antrean cek fisik sebesar 33,4%, menambah jumlah kursi tunggu, serta menyediakan tenda sebagai tempat menunggu,” ujar Nenden.
Ia mengakui bahwa sarana dan prasarana terlihat kurang memadai karena jumlah WP meningkat 2–3 kali lipat dari hari biasa selama program pemutihan berlangsung.
“Kami juga mempercepat waktu layanan dengan membuka lebih awal, yakni 30 menit sebelum jam operasional reguler,” lanjutnya.
Samsat Rancaekek juga menyediakan jalur antrean prioritas bagi WP taat pajak, lansia, ibu hamil dan balita tanpa pendamping, serta penyandang disabilitas. Petugas disiagakan di sepanjang antrean untuk mengarahkan dan memberi informasi, termasuk melalui layanan informasi (FO) yang siap melayani WP.
Sebagai tambahan layanan, selama masa pemutihan PKB 2025, Samsat Rancaekek juga buka pada hari Minggu untuk pelayanan pajak tahunan dan lima tahunan (ganti pelat nomor).
“Skema ini adalah hasil evaluasi bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek selama pelaksanaan program pemutihan PKB 2025,” pungkas Nenden. (Sugiyanto)











