Belawan – Penggerebekan sarang narkoba oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di Lorong Proyek, Lingkungan III, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara, Rabu (9/4/2024) malam, berujung ricuh.
Dua sepeda motor milik anggota polisi dibakar oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga terprovokasi oleh bandar narkoba.
Insiden ini terjadi saat petugas melakukan operasi penangkapan terhadap para pelaku narkotika di kawasan padat penduduk tersebut.
Awalnya, penggerebekan berlangsung lancar dan polisi berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku dari dalam sebuah rumah.
Namun situasi berubah drastis ketika sekelompok OTK mendatangi lokasi dan mulai melempari petugas, sambil menuntut agar dua orang terduga pelaku berinisial I dan T dilepaskan.
Tak hanya itu, massa juga membakar dua unit sepeda motor milik personel polisi yang terparkir di sekitar lokasi penggerebekan.
“Awalnya ada laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada penggunaan narkotika di daerah tersebut. Berdasarkan laporan itu, petugas turun ke lokasi dan mengamankan lima orang,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (12/4/2024).
Karena situasi yang semakin tidak terkendali dan jumlah massa yang cukup banyak, petugas terpaksa melepas dua orang terduga pelaku berinisial I dan T demi menghindari bentrokan yang lebih besar.
Menyikapi hal tersebut, petugas kemudian meminta bantuan tambahan dari Mapolres Pelabuhan Belawan.
Setelah situasi mulai terkendali, tiga orang pelaku lainnya, yakni D, AS, dan WK berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan.
“Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,93 gram, serta alat isap sabu. Hasil tes urine juga menunjukkan ketiganya positif menggunakan narkoba,” tambah Kombes Ferry.
Pihak kepolisian kini memburu pelaku pembakaran sepeda motor serta dua terduga pelaku narkoba yang berhasil kabur saat kejadian.
Kombes Ferry menegaskan, Polda Sumut akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi atau melawan petugas saat menjalankan tugas, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Kami tidak akan mundur. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Ferry. (Sahrul)













