MAWARTANEWS.COM – Sejumlah siswa SMA Negeri 13 Medan mengaku merasa terbebani dengan pengutipan uang parkir sepedamotor yang dikordinir oknum kepala lingkungan (Kepling) bernama Ali.
“Setiap hari kami harus membayar Rp 3000 untuk parkir. Ini sangat memberatkan kami. Semoga ini menjadi perhatian kepala sekolah,” ungkap salah seorang siswa kepada Wartawan, Jumat (9/9/2022).
Disebutkan, lokasi atau areal parkir berada di luar sekolah yang merupakan areal bendungan kanal yang notabene lahan Pemko Medan, sehingga diduga kuat pengutipan uang parkir tersebut ilegal dan masuk ke kantong pribadi oknum kepling dan oknum oknum di SMAN 13 Medan.
“Dulu sudah pernah ada demo siswa menentang adanya pengutipan uang parkir. Tapi sampai sekarang belum juga ada solusinya,” jelasnya.
“Kami berharap kepala sekolah yang baru yakni ibu Hajjah Fauziah Hasibuan bisa mendapatkan solusinya. Agar kami bisa belajar dengan tenang,” pungkasnya seraya di’amini’ sejumlah siswa lainnya.
Saat dikonfirmasi Ali tidak menyangkal jika melakukan pengutipan parkir dan mengaku sudah mengantongi ijin mengelola perparkiran SMAN 13 Medan.
Namun oknum kepling kelurahan Titi Kuning kecamatan Medan Johor ini tidak dapat memperlihatkan surat ijinnya.
Sementara itu Kepala SMAN 13 Medan Hj Fauziah Hasibuan hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan atas keluhan siswanya.
Selain alasan rapat mantan Kepala SMAN 16 Medan ini pun belum merespon telepon wartawan yang sudah beberapa kali mencoba mengkonfitmasi. Bahkan whatsaap pun tidak dibalas. (*)