SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMI

Kejaksaan Titipkan Aset PT Duta Palma ke Kementerian BUMN untuk Dikelola

×

Kejaksaan Titipkan Aset PT Duta Palma ke Kementerian BUMN untuk Dikelola

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Dok. Kejagung)

JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menitipkan pengelolaan aset PT Duta Palma Grup kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga nilai aset yang tengah dalam proses hukum.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa tim jaksa penyidik berupaya agar lahan sitaan seluas 200 ribu hektare tersebut dapat tetap produktif di bawah pengelolaan Kementerian BUMN.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Kompleks Kejaksaan Agung, Selasa (18/2/2025).

“Langkah ini penting untuk memastikan aset tetap terjaga dan tidak mengalami degradasi nilai maupun kualitas,” ujar Burhanuddin.

Ia juga berharap agar aset yang terkait dengan PT Duta Palma dapat terus memberikan manfaat ekonomi bagi negara, khususnya bagi masyarakat sekitar dan tenaga kerja yang selama ini bergantung pada perusahaan tersebut.

BACA JUGA:  PT Pelindo Regional 1 Dukung Pendidikan Berkelanjutan Lewat TPN XII di Kota Medan

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi koordinasi yang telah terjalin antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menjaga keberlanjutan pengelolaan aset sitaan ini dengan tetap berorientasi pada pemulihan ekonomi negara.

“Sesuai dengan visi pemerintah serta program prioritas Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perlindungan aset yang memberi manfaat bagi negara dan masyarakat,” kata Erick Thohir.

Burhanuddin menjelaskan bahwa penitipan aset ini dilakukan karena perkara yang melibatkan PT Duta Palma masih berproses di pengadilan dan belum memiliki putusan final.

Oleh karena itu, pengelolaan sementara diserahkan kepada Kementerian BUMN yang dinilai memiliki kapasitas dalam mengelola aset negara secara optimal.

BACA JUGA:  JNE Kembali Raih Penghargaan Courier of The Year di Indonesia Logistics Awards 2025

Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Wakil Menteri BUMN, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung lainnya. (*)