MEDAN – Terungkap, sebelum menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Abdul Hakim, Tagading Mangihut Tua Silalahi bersama dua temannya sehabis pulang dari warung tuak.
Meski begitu, Kanit Lantas Polsek Sunggal, AKP Andrea Nasution belum dapat memastikan bahwa pria berusia 20 tahun itu menyetir mobil Fortuner nya dalam pengaruh alkohol.
AKP Andrea menuturkan, hasil pemeriksaan sementara, Tagading mengakui bahwa ia dan rekannya baru saja pulang dari salah satu warung tuak.
“Pengakuannya iya (minum tuak). Tapi kita masih mendalami apakah dia menyetir di bawah pengaruh alkohol atau tidak. Kalau urine nya sudah kita tes dan hasilnya negatif,” jelasnya, Selasa (14/1/25).
Lanjut Andrea, pihaknya juga memeriksa dua rekan Tagading yang berada di mobil tersebut.
Keduanya diperiksa sebagai saksi. Sementara Tagading dilakukan penahanan terhadapnya.
“Pasti ditahan. Untuk dua temannya saksi,” ungkapnya.
Diketahui, Tagading yang merupakan warga Jalan Pasar II, Tanjung Sari, Medan Selayang itu sebelumnya menabrak sejumlah pengendara dan pejalan kaki di Jalan Abdul Hakim, Tanjung Sari, Minggu (12/1/25) malam.
Akibat peristiwa itu, tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat dan ringan.
Ketiga warga yang tewas pun telah diketahui identitasnya dan jasadnya telah diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan. (Adi)













