MEDAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menjalin kerja sama strategis dengan Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Sumatera Utara.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat (10/1/2024) di Kantor BNNP Sumut, Medan.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, dan Ketua LPM Sumut, Rolel Harahap.
Turut hadir dalam acara tersebut jajaran pengurus Satgas P4GN DPD LPM Sumut, termasuk Sekjen Indra Mada Ritonga, Ketua OKK Fredi Siahaan, serta Pembina Satgas Andi Syahputra.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Toga Panjaitan menyampaikan apresiasinya atas komitmen LPM Sumut untuk bersinergi dalam menanggulangi masalah narkotika.
Ia menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mendorong percepatan pembangunan dengan mengurangi dampak destruktif akibat penyalahgunaan narkotika.
“Kolaborasi antara BNN dan LPM Sumut melalui Satgas P4GN adalah kebutuhan strategis. Potensi besar yang dimiliki LPM dapat diberdayakan untuk pengembangan program-program penanganan masalah narkotika,” ujar Brigjen Pol Toga.
Menurutnya, keterlibatan Satgas P4GN DPD LPM Sumut diharapkan mampu menghadirkan kebijakan dan program yang lebih berkualitas serta implementatif dalam mengatasi peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LPM Sumut Rolel Harahap menyatakan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memerangi narkotika.
Ia menjelaskan bahwa Satgas P4GN sebelumnya telah melaksanakan berbagai penyuluhan di sejumlah daerah di Sumatera Utara, sehingga kerja sama ini menjadi peningkatan langkah kolaboratif yang lebih terencana.
“Yang terpenting setelah penandatanganan MoU ini adalah implementasi. Kami siap memperkuat kerja sama dengan BNN dan mendukung program-program yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan narkotika di Sumatera Utara,” tegas Rolel Harahap.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam upaya pemberantasan narkotika serta mendukung terciptanya masyarakat Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba. (Red)