SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINAL

Polisi Buru Tujuh Pelaku Lain atas Kematian Andreas Sianipar, Ini Peran Para Pelaku

×

Polisi Buru Tujuh Pelaku Lain atas Kematian Andreas Sianipar, Ini Peran Para Pelaku

Sebarkan artikel ini
Keempat pelaku diamankan Polisi. (Foto: Adi/Mawartanews)

MEDAN | Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian mantan personel TNI, Andreas Rury Stein Sianipar. Empat orang pelaku warga sipil telah diamankan.

Keempatnya yakni CJS (23), MFIH (25), FA (38) dan F (45). Sementara seorang lagi yang merupakan otak pelaku yakni, HS diamankan oleh Denpom.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menjelaskan, keempat pelaku dalam menjalankan aksinya berbagi peran. Mulai dari menjemput hingga mengeksekusi korban hingga tewas.

“CJS ini berperan menjemput paksa korban dari Gang Dame menuju rumah tersangka utama, HS. Lalu MFIH berperan memukul dan menendang korban dan juga menebas kaki korban dengan senjata tajam,” jelas Gidion, Jumat (3/1/25).

BACA JUGA:  Polres Tanah Karo Ungkap 2 Kasus Pencabulan dan 1 Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

“Selanjutnya FA memukul badan korban bagian dada secara berulang-ulang dan membantu tersangka HS mengikat kaki dan tangan korban. Keempat, F yang kemarin subuh kita amankan, perannya melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan selang,” sambungnya.

Meski telah mengamankan para pelaku, Gidion juga mengatakan bahwa pihaknya masih memburu tujuh pelaku lainnya. Ketujuhnya berinisial F, R, RSH, E, NIG, J dan FS.

“Ketujuhnya berperan turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban,” pungkasnya. (Adi)