MEDAN – Para pelaku pencurian uang modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali. Hasil kejahatannya bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 62 juta. Ketiganya pun berbagi peran dalam melancarkan aksinya.
Kapolsek Medan Area, Kompol Hendri Aritonang menjelaskan keempat lokasi tersebut yakni di Jalan Tuasan, tepatnya di ATM salah satu gerai Alfamidi.
Dari sana para pelaku berhasil menggasak uang dari ATM korban sebesar Rp 4,5 juta. Selanjutnya di Jalan Lau Dendang, Simpang Beo, di salah satu gerai Alfamidi, ketiganya kembali berhasil meraup Rp 3 juta isi tabungan korban.
Ketiga, para pelaku melancarkan aksinya di Jalan Rakyat, Pancing. Di sana para pelaku berhasil mendapatkan Rp 3,5 juta.
“Pengakuan para pelaku, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Yang terbesar itu korban terakhir, bapak Hotman Sinaga sebesar Rp 64 juta,” jelas Kompol Hendri, Selasa (24/12/24).
Lanjut Hendri, saat menjalankan aksinya, para pelaku berbagi peran. Melihat korban hendak mengambil uang di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Denai, pelaku Taufik mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.
“Saat korban hendak memasukkan kartu, tidak bisa karena sudah terganjal,” terang Hendri.
Saat itu, pelaku IS (DPO) mengambil peran dengan memberitahu bahwa di ATM yang terletak di SPBU Jalan Denai dapat mengambil uang. Korban yang tidak tau rencana para pelaku menuruti dan menuju ke lokasi.
Di sana, lanjut Hendri, pelaku IS dan Taufik pun berpura-pura hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut.
“Jadi posisi antreannya, pelaku IS mengganjal ATM, lalu di tengah korban dan di belakang pelaku Taufik,” sambungnya.
Saat korban hendak mengambil uang, ATM nya tidak dapat masuk. Pelaku Taufik pun kembali menawarkan diri untuk mengambilkan uang korban.
Namun saat itu pelaku Taufik telah menukar kartu ATM korban dengan yang telah dipersiapkannya.
“Saat itu korban diminta menekan Pin ATM nya, setelah para pelaku hafal pinnya, mereka meninggalkan korban dan menghabiskan isi ATM korban,” bebernya.
Dari keberhasilan itu, ketiga pelaku pun bertemu di kawasan Bromo dan membagi hasil kejahatannya.
“Pelaku IS mendapat Rp 28 juta, Taufik mendapat Rp 26 juta dan Alex sebesar Rp 8 juta. Sebagian ada dihabiskan para pelaku untuk yang lain,” pungkasnya. (Adi)













