SERGAI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera (GMAS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta agar PT. Nindya Karya segera memperbaiki jalan yang rusak yang diakibatkan dari angkutan truk muatan tanah proyek PT. Nindya Karya di Kecamatan Perbaungan waktu lalu.
” Saya ketua DPW LSM Gmas Provinsi Sumatera Utara meminta kepada PT.Nindya Karya agar segera memperbaiki jalan rusak sesuai dengan kesepakatan bersama waktu lalu dengan Pemerintah Desa dan Muspika Perbaungan,” ujarnya Jurlis ketua LSM Gmas Sumut, saat ditemui di salah satu Kedai Kopi terkenal di Kecamatan Perbaungan, Jumat (25/10/2024).
Ia menambahkan, kan janji dalam kesepakatannya itu setelah proyek BWS selesai dikerjakan jalan yang rusak akibat dari lintasan truk angkutan tanah timbun itu akan di perbaiki, nah ini kan sudah selesai proyeknya mengapa belum juga diperbaiki.
” Jangan seperti ingkar janji dong PT.Nindya Karya,” ungkapnya Jurlis.
Terpisah, Soemantri Manager Lapangan perwakilan dari PT.Nindya Karya yang dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan akan secepatnya dilakukan perbaikan jalan di dusun Delima Desa Melati II.
” Waalaikum Salam Wbr… Iya bpak masih berlaku … Kami masih mengejar pekerjaan perbaikan di Bendung bpak…, Iya bpak secepat nya akan kita laksana kan perbaikan jalan yang di dusun Delima Melati 2… Bpak…,” ujarnya.
Disinggung kapan akan dilakukan perbaikan jalan, lagi lagi Soemantri beralasan masih fokus dengan proyek di bendungan. ” Kami sementara ini masih fokus di Bendung karena menyangkut Masyarakat petani bpak… sementara proyek BWS itu kemarin selesai Agustus 2024 pak.. dan sekarang ini masih tahap PHO pak… Masih dalam perawatan kami bpak…,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Manager Lapangan Soemantri perwakilan PT. Nindya Karya melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintahan Desa se-kecamatan Perbaungan, yang diwakili Kades Melati II Supardi dan disaksikan Camat Perbaungan Muhammad Fahmi S.STP di ruang kerja Kantor kepala Desa Melati II Kecamatan Perbaungan, pada Selasa (28/2/2023) lalu.
Adapun isi Kesepakatan Bersama Antara PT Nindya Karya dengan Pemerintahan Desa se-Kecamatan Perbaungan yakni:
1. Bahwa Pihak Pertama (PT Nindya Karya) akan bertanggung jawab dan memperbaiki seluruh jalan dan jembatan yang rusak yang menjadi lalu lalang proyek pembangunan proyek PT Nindya Karya di Kecamatan Perbaungan.
2. PT Nindya Karya akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa Setempat dan Pihak Kecamatan.
3. Bahwa Kepala Desa akan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat desanya masing masing dan berkoordinasi dengan pihak PT Nindya Karya, Polsek Perbaungan dan koramil Perbaungan.













