MAWARTANEWS.com, JAKARTA |
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menetapkan pagu anggaran sebesar Rp21,2 triliun untuk tahun 2025.
Anggaran ini akan difokuskan pada empat program utama yang mencakup penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), serta dukungan manajemen.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 telah disepakati sesuai dengan pagu indikatif yang ditetapkan sebelumnya.
“Sumber anggaran ini terdiri dari rupiah murni sebesar Rp17,883 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp3,319 triliun,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu, 4 September 2024.
Selain menjalankan program internal, anggaran Kemenkumham juga dialokasikan untuk mendukung prioritas nasional tahun 2025.
Sebesar Rp94,93 miliar dari anggaran ini akan digunakan untuk mendanai 23 output yang menjadi tanggung jawab sembilan Unit Eselon I di Kemenkumham.
Supratman menjelaskan bahwa target PNBP Kemenkumham pada tahun 2025 mencapai Rp8,341 triliun.
Untuk mencapai target tersebut, Kemenkumham akan menerapkan berbagai kebijakan, termasuk penataan regulasi jenis dan tarif PNBP serta peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.
Dalam rapat tersebut, Kemenkumham juga memaparkan sejumlah kegiatan strategis yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Di bidang imigrasi, misalnya, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan mengembangkan aplikasi teknologi informasi.
Sementara itu, di bidang kekayaan intelektual, akan dilakukan implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, serta program “patent examiners go to industries.”
Sebelumnya, Kemenkumham sempat mengusulkan anggaran sebesar Rp26,9 triliun untuk tahun 2025. Namun, Kementerian Keuangan dan Bappenas menetapkan pagu indikatif sebesar Rp21,2 triliun.
Meskipun ada perbedaan jumlah, Supratman menyatakan bahwa Kemenkumham tidak akan mengajukan tambahan anggaran lagi. “Kami akan mengoptimalkan penggunaan anggaran yang sudah ada,” katanya.
Jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2024, pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp2,575 triliun.