KRIMINAL

Ibu dan Anak Kompak Jadi Spesialis Curanmor, Modusnya Gandakan Kunci Motor Korban

×

Ibu dan Anak Kompak Jadi Spesialis Curanmor, Modusnya Gandakan Kunci Motor Korban

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN | 

Kartika Simanjuntak (51) bersama anak nya Nico Fredika alias Naruto (32) kompak menjadi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tidak hanya berdua, Katika juga turut mengajak kekasihnya Charles Butarbutar (42) turut andil dalam aksi pencurian itu.

Dalam aksinya mereka, pelaku berpura-pura ingin mengkredit sepeda motor kepada korban. Dimana korbannya merupakan seorang salesman dari CV Honda yang ada di Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu menyebut, pihaknya telah mengungkap aksi pencurian yang menimpa Riski Arianda Hutabarat, warga Jalan Pinus XII, Prumnas Simalingkar, Medan.

“Ia benar, korban ini merupakan sales motor dari CV Honda. Yang dicuri itu sepeda motor milik korban jenis Honda Genio,” ujar Ipda Syawal Selasa (3/9/24).

Kata Syawal, aksi pencurian itu terjadi pada 22 Agustus lalu dan berhasil diungkap pada 2 September kemarin.

BACA JUGA:  Tragis: Seorang Pria Tewas Setelah Dimassa di Perbaungan

Dalam kasus ini, Satuan Reskrim Polsek Medan Tuntungan amankan tiga orang tersangka, yakni Kartika Simanjuntak (51) dan kekasihnya Charles Butarbutar (42). Kemudian, Niko Fredika (30) merupakan anak dari tersangka Kartika.

Dalam aksi mereka, tersangka Kartika Simanjuntak berpura-pura menjadi konsumen yang hendak membeli sepeda motor kepada korban Riski.

Setelah bernegosiasi, kemudian Kartika
mengajak korban ketemuan di toko es krim yang terletak di Jalan Kapiten Purba simpang Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Setelah keduanya bertemu, Kartika mulai melancarkan aksinya dengan menghubungi anaknya Nico (30) untuk datang ke lokasi untuk mencuri sepeda motor milik korban.

Sementara tersangka Charles yang juga kekasih dari Kartika, berperan untuk
memantau situasi dari kejauhan agar aksi Niko berjalan mulus.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Meringkus Komplotan Pencuri Rumah Kosong

Lanjut Ipda Syawal, aksinya pencurian ini telah direncanakan sejak lama oleh para pelaku.

Dimana beberapa waktu sebelumnya korban sempat bertemu dengan tersangka karena pekerjaannya yang menawarkan kredit bermotor.

Sejak pertemuan itu, tersangka Carles sudah berniat jahat dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu menggandakan kuncinya.

“Carles menggandakan kunci motor korban, karena sebelumnya sempat bertemu dan meminjam motor korban.” timpal Syawal.

Lanjut Ipda Syawal, para pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka juga mengaku jika sepeda motor milik korban telah mereka jual di Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang seharga Rp 3,5 juta.

Berdasarkan pengakuan tersangka, uang itu dibagikan dengan rincian tersangka Kartika mendapat bagian paling besar yakni Rp 3,1 juta, sementara Niko dan Carles masing-masing Rp 200 ribu. (Adi)