MEDAN – Upaya memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara terus digencarkan. Pada Jumat siang 23 Agustus, tim gabungan dari Polda Sumut yang dipimpin oleh Sat Brimob melakukan penggrebekan di sebuah kampung narkoba di Dusun I A, Sumber Melati Diski, Kelurahan Serba Jadi, Kecamatan Medan Sunggal.
Dalam operasi tersebut, lima orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba berhasil diamankan. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti yang menunjukkan aktivitas kriminal di lokasi tersebut.
Barang bukti yang ditemukan cukup beragam, di antaranya adalah 15 gram shabu-shabu, 18 butir ekstasi, dan 7 paket ganja siap edar.
Selain itu, polisi juga menyita alat hisap shabu, mesin judi seperti dingdong dan ikan-ikan, serta beberapa unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Plh. Kasubdit I Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Deny Boy Penggabean.
Ia menegaskan bahwa penggrebekan ini adalah bagian dari komitmen Polda Sumut untuk membersihkan Sumatera Utara dari ancaman narkoba.
“Kampung ini sudah lama dikenal sebagai tempat peredaran narkoba. Dengan operasi ini, kami berharap dapat memberi efek jera bagi para pelaku,” ujarnya.
Operasi ini juga menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan berhenti hingga seluruh wilayah bebas dari peredaran narkoba.
Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merugikan lingkungan.
Penggrebekan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang efektif untuk menekan peredaran narkoba di daerah rawan seperti Medan Sunggal dan sekitarnya. (Son)













